Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tak Terhambat Konstitusi, Surya Paloh Klaim Nasdem Inginkan Jokowi Capres 2024

Kompas.com - 11/11/2021, 14:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyinggung wacana yang sempat muncul terkait perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menurut Surya Paloh, apabila konstitusi mengatur masa jabatan presiden tidak dibatasi hanya dua periode, maka Partai Nasdem akan kembali mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

"Siapa calon presiden kita ke depan? Siapa? karena pasti iramanya, tone-nya sama dari atas sampai ke bawah, dari pimpinan sampai kader yang paling rendah jawabannya satu, ya pasti Jokowi kembali," kata Surya dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 Partai Nasdem, yang disiarkan di akun YouTube Nasdem TV, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Kepada Jokowi, Paloh Nyatakan Nasdem Siap Diajak Duduk Bareng Cari Capres 2024

Sebelum menyampaikan hal itu, Surya menyinggung dua tugas Partai Nasdem dalam periode pemerintahan Presiden Jokowi.

"Satu, bagaimana tetap untuk mengawal kepemimpinan Presiden Jokowi agar jalannya administrasi pemerintahannya tetap efektif sampai akhir masa jabatannya," ucapnya.

Menurut dia, seluruh pengurus dan kader Partai Nasdem perlu mengawal kepemimpinan Jokowi sepenuhnya dengan seluruh komitmen, kejujuran dan kesiapan.

Kemudian, pada tugas yang kedua, Surya Paloh menyebut tugas Partai Nasdem adalah mempersiapkan proses kesinambungan kepemimpinan yang akan datang.

Baca juga: Surya Paloh Perintahkan Anggota DPRD Fraksi Nasdem Bergosip Urusan Dapil

Adapun pembicaraan yang dimaksud adalah terkait kepemimpinan nasional setelah Presiden Jokowi berakhir masa jabatannya pada 2024.

Namun, Surya Paloh menyinggung masa jabatan presiden yang hanya dibatasi dua periode.

Padahal, menurut Nasdem, Jokowi bahkan masih didukung oleh seluruh pengurus dan kader Nasdem jika konstitusi tidak mengatur masa jabatan presiden hanya dua periode.

Akan tetapi, dia menegaskan bahwa Presiden Jokowi menyatakan komitmen berulang kali untuk mematuhi konstitusi di mana masa jabatan presiden dibatasi hanya dua periode.

Menurut Surya, Jokowi mempunyai moralitas komitmen yang sama untuk menghargai konstitusi.

Baca juga: Politisi Nasdem Minta Jokowi Kedepankan Efektivitas dan Profesionalitas jika Reshuffle Kabinet

Atas penegasan itu, Partai Nasdem disebut Surya Paloh tetap akan menjadi sahabat Jokowi meski jabatannya sebagai presiden akan berakhir pada 2024.

"Nasdem adalah sahabat bagi pribadinya seorang Jokowi. Arti seorang sahabat berulang kali saya katakan, adalah bisa menerima segala kelebihan dan kekurangan yang ada," ujar Surya.

Sebelumnya, Fadjroel Rachman yang saat itu masih menjabat Juru Bicara Presiden mengatakan, Presiden Jokowi tidak berminat memperpanjang jabatan menjadi tiga periode. Hal itu disampaikannya lewat video pernyataan pada Sabtu (11/9/2021) malam.

"Berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 15 Maret 2021, 'saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden 3 periode'," ujar Fadjroel menirukan pernyataan Jokowi.

Masih mengutip pernyataan Jokowi, Fadjroel menegaskan bahwa konstitusi di Indonesia mengamanatkan masa jabatan presiden adalah dua periode.

Disebutkan pada Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama, bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun.

"Dan sikap politik presiden berdasarkan kesetiaan beliau kepada konstitusi UUD 1945 dan amanah reformasi 1998 pasal 7 uud 1945 amandemen pertama merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama," ujar Fadjroel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com