JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengaku terbuka atas kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang disebut-sebut melibatkannya.
Ia mengaku tidak takut apabila kasus tersebut dibuka kembali.
"Saya benar-benar terbuka kalau memang ada dugaan atau apa, saya terbuka," kata Andika setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
"Monggo, enggak ada keraguan atau ketakutanlah," kata kepala staf TNI Angkatan Darat itu.
Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak DPR untuk mendalami dugaan keterlibatan Andika dalam kasus pembunuhan tokoh Papua, Theys Hiyo Eluat.
Baca juga: Disetujui Jadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa: Terima Kasih Komisi I
Koalisi berpendapat, penghormatan terhadap HAM menjadi poin penting dalam profesionalitas TNI, sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 huruf d UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Dikutip dari situs Deutsche Welle, Theys dibunuh usai menghadiri undangan peringatan Hari Pahlawan di markas Kopassus di Jayapura.
Saat itu, empat perwira dan tiga serdadu Kopassus diadili lantaran kasus tersebut. Namun, Andika tidak pernah terkait proses hukum itu.
Surat yang dikirim oleh Agus Zihof, ayah seorang terdakwa, yaitu Kapten Inf Rionardo, kemudian menyeret Andika Perkasa dalam pusaran hitam pelanggaran HAM di Papua.
Surat Agus kepada KSAD Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu itu mengisahkan anaknya dipaksa mengakui pembunuhan Theys oleh seorang yang bernama Mayor Andika.
Baca juga: Ada 3 Pertimbangan Jokowi Pilih Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.