JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah pihak memprediksi pandemi Covid-19 tak luput dari ancaman lonjakan gelombang ketiga.
Adapun, Indonesia sebelumnya mengalami gelombang kedua pada pertengahan tahun ini setelah sebelumnya konsisten memiliki penambahan kasus yang rendah.
Saat itu tercatat, kasus aktif Covid-19 mencapai rekor dengan jumlah 542.938 pada 19 Juli 2021.
Pada Jumat (5/11/2021) pukul 12.00 WIB, pemerintah mencatat ada penambahan 518 kasus baru Covid-19 dalam kurun waktu 24 jam terakhir.
Dengan penambahan itu, akumulasi kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 4.247.320, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020 lalu.
Baca juga: UPDATE: Sebaran 518 Kasus Baru Covid-19, Tertinggi di DKI dengan 119
Data yang sama menunjukkan, pasien Covid-19 yang sembuh juga bertambah 648, sehingga totalnya kini mencapai 4.092.586 orang.
Sementara itu, dilaporkan juga ada 19 pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Hal ini membuat keseluruhan angka kematian menjadi 143.519 jiwa sejak awal pandemi.
Dari penambahan harian tersebut, jumlah kasus aktif Covid-19 di Tanah Air kini berjumlah 11.215.
Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani perawatan.
Baca juga: Wanti-wanti Jokowi soal Potensi Gelombang Ketiga Covid-19
Sementara itu, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua kini mencapai 77.687.838 orang atau 37,30 persen dari target pada Jumat (5/11/2021) pukul 12.00 WIB.
Sementara, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama yakni sebanyak 123.824.199 orang atau 59,45 persen.
Adapun, sasaran vaksinasi pemerintah untuk mencapai kekebalan komunal (herd immunity) yaitu 208.265.720 orang.
Sejak lonjakan di tengah tahun lalu, kini kasus harian Covid-19 menurun signifikan.
Kendati demikian, pakar epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Riris Andono Ahmad menerangkan, kemungkinan adanya gelombang Covid-19 berikutnya adalah sebuah keniscayaan.
Menurut Riris, munculnya gelombang Covid-19 ketiga atau gelombang-gelombang berikutnya sangat tergantung pada kondisi di masyarakat.
Hal yang dimaksudnya terkait mobilitas interaksi sosial dan kepatuhan dalam implementasi 3 M (menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker).
Baca juga: Satgas: Jangan Sampai Penurunan Kepatuhan Prokes Sebabkan Gelombang Ketiga Covid-19
"Tinggal pertanyaanya itu kapan terjadi dan seberapa tinggi ini sangat tergantung dengan situasi yang berkembang di masyarakat," kata Riris seperti dikutip dari situs UGM, Jumat (22/10/2021).
Selanjutnya, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi juga menyampaikan hal serupa.
Nadia menyebut gelombang ketiga Covid-19 pasti melanda Indonesia.
Hal ini, kata dia, berkaca dari gelombang ketiga Covid-19 yang terjadi di negara-negara dengan cakupan vaksinasi tinggi seperti Inggris, Amerika Serikat, dan Israel.
Baca juga: 4,2 Juta Kasus Covid-19 di Indonesia dan Peringatan Gelombang Ketiga
"Hal ini yang menyebabkan keniscayaan akan gelombang ketiga itu pasti terjadi," kata Nadia dalam diskusi secara virtual melalui kanal YouTube FMB9ID_IKP, Kamis (21/10/2021).
Berkaca dari pengalaman tahun lalu saat libur akhir tahun 2020 meningkatkan mobilitas penduduk dan berdampak pada kenaikan kasus Covid-19, pemerintah kini mulai mempersiapkan langkah antisipasi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, hal inilah yang menjadi alasan pemerintah berupaya membatasi pergerakan masyarakat saat akhir tahun ini.
"Kami upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian," kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dikutip dari siaran pers, Rabu (27/10/2021).
Salah satu upaya pemerintah untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19 pada akhir tahun adalah dengan memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021.
Selain itu, terdapat larangan untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional bagi aparatur sipil negara (ASN).
Selanjutnya, pemerintah juga menyiapkan kebijakan atau pengaturan khusus untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat libur Natal dan tahun baru.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, kebijakan tersebut disiapkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman gelombang ketiga.
"Pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Pemerintah mengkaji berbagai usulan kebijakan untuk menghadapi hari Natal dan Tahun Baru 2022," ujar Johnny, dikutip dari Antara, Jumat (5/11/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.