Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andika Perkasa Bakal Setahun Menjabat Panglima TNI, Moeldoko: Bukan Masalah

Kompas.com - 05/11/2021, 21:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pihak Istana tidak mempersoalkan masa kerja Jenderal Andika Perkasa apabila resmi menjadi panglima TNI.

Menurut Moeldoko, Andika memiliki sekitar 400 hari atau satu tahun lebih untuk bertugas sebagai panglima TNI.

"Beliau kurang lebih ada 400 hari ya dalam bekerja. Pasti beliau sudah menyiapkan diri untuk menata semaksimal mungkin dengan mempersiapkan agenda yang akan dijalankan," ujar Moeldoko, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Moeldoko Ungkap Tradisi Pergantian Panglima TNI: Darat, Laut, Darat, Udara, Nanti Darat Lagi

"Karena bagi kita sebenarnya urusannya bukan masalah setahun, dua tahun, tiga tahun, empat tahun. Tetapi bagaimana seseorang itu diberikan mandat seperti itu bisa menggunakan waktu sebaik-baiknya agar day by day bermakna bagi organisasi," lanjutnya.

Moeldoko menjelaskan beberapa hal yang mesti disiapkan Andika. Pertama, mengenai regenerasi di TNI.

Sebab, pada akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo nantinya perlu meninggalkan sebuah tatanan organisasi TNI yang semakin mantap ke depannya.

Kedua, evaluasi terhadap reorganisasi TNI yang baru saja dilakukan.

"Berikutnya adalah bagaimana meningkatkan pembinaan kekuatan. Ranahnya panglima TNI adalah bagaimana membina kekuatan. Jadi kekuatan-kekuatan yang sudah tersiapkan tadi dibina agar pada posisi yang selalu siaga operasional," jelas Moeldoko.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Disebut Bakal Masuk Kabinet Usai Pensiun, Ini Kata Moeldoko


"Karena ini berkaitan dengan interoperabilitas matra. Bagaimana antara darat, laut dan udara itu semakin mantab ke depan di dalam menjalankan doktrinnya," lanjutnya.

Terakhir, kata Moeldoko, persoalan kesejahteraan prajurit yang selama ini perlu ditingkatkan.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo baru saja menunjuk KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Nama Andika diajukan Jokowi ke DPR pada Rabu (3/11/2021) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Jika nanti resmi terpilih menjadi orang nomor di TNI, Andika hanya akan menjadi panglima selama kurang lebih satu tahun. Pasalnya, Andika akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com