Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Wakil Ketua DPR Minta Pelaksanaan Tes PCR Ditata Ulang

Kompas.com - 29/10/2021, 14:40 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sumfi Dasco Ahmad menilai, pelaksanaan tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat melakukan perjalanan udara masih diperlukan untuk menghindari penularan Covid-19 antarpulau.

Meski begitu, ia meminta pemerintah agar pelaksanaan tes PCR sebagai syarat perjalanan udara ditata ulang untuk memudahkan masyarakat melakukannya.

“Mengenai tata cara (tes) PCR itu bagaimana caranya supaya masyarakat bisa dengan mudah mengikuti persyaratan tersebut dan tidak membuat sesak ketika melakukan penerbangan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Selain tata cara pelaksanaan tes PCR, Dasco juga meminta pemerintah memikirkan kembali rencana pemberlakuan syarat tes PCR untuk semua moda transportasi.

Menurutnya, penetapan batas tarif maksimal tes PCR sebesar Rp 300.000 masih dirasa terlalu mahal bagi sebagian masyarakat.

Baca juga: Pemerintah akan Terus Evaluasi Penggunaan Tes PCR sebagai Syarat Penerbangan

“Harga maksimal itu sudah ditentukan sebesar Rp 300.000, tapi karena masih banyak yang keberatan kemudian dikaji lagi. Oleh karena itu mungkin dengan kajian yang lebih matang, itu harus dikeluarkan kebijakan," tukasnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (29/10/2021).

Dasco pada kesempatan sama mengatakan, penetapan harga maksimal tes PCR tersebut sebenarnya sudah sesuai dengan permintaan DPR beberapa waktu lalu.

“(Penetapan batas tarif maksimal tes PCR) ini supaya masyarakat yang ingin bepergian tidak ragu atau tidak merasa berat dengan tes PCR yang ada,” katanya.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan batas tarif maksimal tes PCR Rp 275.000 untuk wilayah Pulau Jawa-Bali dan Rp 300.000 untuk luar wilayah Pulau Jawa-Bali.

Baca juga: Tarif Tes PCR Turun Jadi Rp 275.000, Gibran Minta Dimanfaatkan untuk Deteksi Dini Covid-19

Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir memaparkan, penetapan batas tarif maksimal tersebut mempertimbangkan beberapa aspek.

Aspek yang dipertimbangkan Kemenkes antara lain biaya pengambilan komponen jasa pelayanan, pelayanan sumber daya manusia (SDM), reagen, bahan habis pakai, dan komponen-komponen biaya lainnya.

Meski demikian, pemerintah berkomitmen akan meninjau kembali besaran tarif maksimal untuk tes PCR secara berkala, agar tidak memberatkan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com