Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca Penerbangan Internasional Dibuka, Menparekraf Pastikan Bali dan Kepulauan Riau Kondusif

Kompas.com - 22/10/2021, 17:35 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, saat ini kondisi Bali dan Kepulauan Riau masih kondusif.

Hal itu ia katakan pasca dibukanya penerbangan internasional di Bali dan Kepulauan Riau pada 14 Oktober 2021 lalu.

"Situasi Bali dan Kepulauan Riau sendiri menunjukkan situasi yang kondusif dan kita harapkan vaksinasinya akan terus meningkat," kata Sandiaga dalam diskusi daring, Jumat (22/10/2021).

Selain Bali dan Kepualauan Riau, lanjut dia, daerah lainnya seperti Danau Toba, Labuan Bajo, Borobudur maupun Mandalika dan Kupang sedang dalam tahap persiapan untuk dibuka untuk wisatawan.

Sandiaga juga optimis nantinya persentase pariwisata di Indonesia akan mengalami peningkatan pada tahun 2022 mendatang.

Ia juga menegaskan bahwa Kemenparekraf akan fokus untuk meningkatkan Produk Domestik Bruto (GDP) Indonesia.

Baca juga: Sandiaga Sebut Ada Sejumlah Daerah yang Sedang Disiapkan untuk Sambut Wisatawan

"Dan lapangan pekerjaannya karena 34 juta masyarakat Indonesia menggantungkan pada pariwisata dan ekonomi kreatif," ujarnya.

Sandiaga juga mengapresiasi dengan semakin banyaknya cakupan vaksinasi Covid-19 yang diklaim sudah mencapai 2.500.000 orang perhari.

Ia meyakini ekonomi Indonesia akan semakin pulih seiring dengan terus meningkatnya cakupan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

"Platform kerja Kemenparekraf adalah inovasi adaptasin dan kolaborasi. Saya yakin pariwisata dan ekonomi kreatif akan bangkit maka lapangan kerja kembali terbuka luas," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa Bali siap membuka penerbangan internasional bagi 19 negara.

Selain Bali, pemerintah juga membuka lewat Kepulauan Riau.

“Sesuai arahan presiden, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Update Aturan Perjalanan Dalam Negeri Terbaru, Berlaku Mulai 21 Oktober 2021

Adapun rincian 19 negara yang diizinkan tersebut yaitu Saudi Arabia, Uni Emirat Arab (UEA), Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China,

Kemudian India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com