Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pelaku Perjalanan Udara Wajib PCR, Satgas: Ini Uji Coba Pelonggaran Mobilitas

Kompas.com - 22/10/2021, 11:41 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Melansir Kompas.com, Jumat (22/10/2021), khusus bagi pelaku perjalanan moda transportasi udara untuk tujuan ke wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali level 3 dan 4 diwajibkan menunjukkan dua dokumen.

Dua dokumen tersebut yaitu kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama dan surat keterangan hasil reverse transcription (RT) polymerase chain reaction (PCR) dengan pengambilan sampel dalam waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

"Pengetatan metode testing menjadi PCR untuk moda transportasi udara wilayah Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali level 3 dan 4, merupakan bagian dari uji coba pelonggaran mobilitas dengan prinsip kehati-hatian," imbuh Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito seperti dimuat laman covid19.go.id, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Ini Biaya Tes PCR Terbaru di Indonesia sebagai Syarat Naik Pesawat

Pemerintah, kata dia, juga akan melakukan evaluasi kebijakan yang sekarang diterapkan. Hal ini pun tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian kebijakan di masa yang akan datang.

Menurut Wiku, penggunaan RT-PCR sebagai metode testing lebih sensitif sehingga mampu mendeteksi orang terinfeksi lebih baik daripada metode testing rapid antigen.

"Lewat metode testing RT-PCR akan dapat mencegah potensi orang terinfeksi lebih dini. Dengan begitu orang tersebut tidak akan menulari orang lain dalam suatu tempat atau berkapasitas padat," ucapnya.

Penentuan leveling kabupaten dan kota

Terkait penentuan leveling kabupaten dan kota, Wiku menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendataan hasil leveling per kabupaten atau kota yang diinput dengan berbagai metode.

“Pendataan hasil leveling, kami lakukan dengan metode konvensional maupun digital yang disesuaikan dengan kesiapan sarana dan prasarana di masing-masing daerah,” ucapnya.

Data yang terkumpul untuk perhitungan indikator laju penularan maupun respon kesehatan tersebut akan diakumulasi dari data hasil sistem new all record (NAR).

Tidak hanya dari sistem NAR, data yang terkumpul juga diverifikasi dari setiap dinas kesehatan (dinkes) dan langsung dilaporkan ke bagian Public Health Emergency Operations Center (PHEOC) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: Kemenkes: Gelombang Ketiga Covid-19 Pasti Terjadi

"Dan hasil level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) per kabupaten atau kota secara nasional dapat dipantau pergerakannya oleh publik di laman https://vaksin.kemkes.go.id pada bagian situasi Covid-19," imbuh Wiku.

Adapun terkait pencapaian herd immunity masyarakat, ia menyatakan bahwa hal tersebut dapat dinilai dari strategi kebijakan yang berlandaskan pada fakta dan data di lapangan.

Bukan cuma itu, kata dia, pencapaian herd immunity juga juga berpijak pada hasil monitoring dan evaluasi kebijakan yang telah diterapkan sebelumnya,” ucap Wiku.

Ia mengaku, pemerintah saat ini sedang melakukan sero survei untuk mengetahui kadar antibodi yang terbentuk di masyarakat, baik akibat vaksinasi atau pasca-tertular.

Baca juga: Ilmuwan WHO Sebut Vaksinasi Dapat Membentuk Herd Immunity secara Aman

Lebih lanjut, Wiku menyampaikan, hasil analisis data PeduliLindungi akan digunakan untuk mengetahui efektivitas skrining kesehatan di berbagai fasilitas publik.

"Kedua hasil ini dapat menjadi dasar penentuan strategi pengendalian ke depan. Khususnya pada periode kritis, yaitu libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru)," tegas Wiku.

Selain hasil analisis, pemerintah juga terus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya pengendalian kenaikan kasus Covid-19 akibat libur Nataru.

Adapun prokes yang dimaksud, yaitu dengan menerapkan aturan 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com