JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang mengatakan, kliennya tidak datang dalam proses mediasi dengan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti karena permintaan penyidik Polda Metro Jaya.
Juniver menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya yang meminta proses mediasi ditunda karena ada kegiatan lain.
“Karena ada kegiatan penyidiknya yang minta ditunda,” terang Juniver di konfirmasi Kompas.com, Kamis (21/10/2021).
Juniver menegaskan pihaknya bukan tidak mau menghadiri mediasi. Bahkan, ia menyebut, Luhut tak harus hadir karena dapat diwakilkan oleh kuasa hukumnya dalam proses tersebut.
“Jadi intinya sebetulnya ada Luhut atau tidak, kalau kita diundang tentu kita datang. Dan saya sudah diberi kuasa penuh untuk menangani, memproses laporannya,” kata dia.
Baca juga: Luhut Tak Hadir, Mediasi dengan Haris Azhar Ditunda
Juniver mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi dari penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (20/10/2021) kemarin terkait penundaan mediasi itu.
“Minta ditunda begitu, waktunya akan diinformasikan dalam waktu dekat, bisa saja Senin,” pungkas dia.
Diketahui, mestinya mediasi antara Luhut dengan Fatia dan Haris dijadwalkan hari ini di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat menuturkan, mediasi ditunda karena Luhut tidak datang.
“Ditunda. Tadi Pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) tidak datang,” ucap Nurkholis dihubungi Kompas.com, Kamis, siang.
Nurkholis masih belum tahu kapan pihak kepolisian menjadwalkan proses mediasi kembali.
“Polda menunda sampai waktu yang belum ditentukan,” sebutnya.
Baca juga: Dimediasi dengan Haris Azhar dan Fatia, Pihak Luhut Tak Hadir
Adapun Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Luhut melaporkan dua aktivis itu pasca dituding terlibat dalam proyek tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Haris dan Fatia telah menerima dua kali somasi dari Luhut. Mereka diminta untuk meminta maaf dan mencabut pernyataan.
Merasa somasi tak diindahkan, Luhut memilih jalur hukum untuk mengurus perkaranya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.