Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Jokowi-Ma’ruf, BEM UI Minta Firli Bahuri dan ST Burhanuddin Dicopot

Kompas.com - 21/10/2021, 15:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) meminta Presiden Joko Widodo mencopot Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

BEM UI berpandangan, dalam dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf, masih terdapat persoalan pada sektor pemberantasan korupsi dan penegakan hak asasi manusia (HAM).

“Sudah dua tahun berlalu sejak Jokowi-Ma’ruf resmi dilantik, namun masih terdapat permasalahan di berbagai sektor yang gagal diselesaikan oleh Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf,” dikutip dari siaran pers BEM UI, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Survei SMRC: 48,2 Persen Responden Nilai Kondisi Pemberantasan Korupsi Buruk

Pada sektor pemberantasan korupsi, BEM UI berpendapat, substansi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) bertolak belakang dengan janji Jokowi-Ma’ruf.

Mereka menilai UU tersebut justru melemahkan kinerja KPK, bukan memperkuat.

 

Kemudian, BEM UI menyoroti polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK. Mereka menilai hal itu sebagai kegagalan Firli dan jajarannya dalam pemberantasan korupsi.

“Mencopot Ketua KPK Firli Bahuri dan seluruh jajaran pimpinan KPK periode 2019-2023 dari jabatan atas kemunduran pemberantasan korupsi di Indonesia,” tulis BEM UI.

Baca juga: ICW Kirim Surat ke Presiden Jokowi, Prihatin atas Pemberantasan Korupsi

Selanjutnya, Mereka meminta Jokowi menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

BEM UI juga meminta Jokowi membatalkan hasil TWK dan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) BLBI.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers terkait pemulangan buronan terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (19/6/2021). Buronan Adelin Lis yang telah telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta membayar uang pengganti Rp119,8 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008 itu dipulangkan ke Indonesia oleh Kejaksaan Agung usai ditangkap di Singapura karena kasus pemalsuan paspor. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers terkait pemulangan buronan terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (19/6/2021). Buronan Adelin Lis yang telah telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta membayar uang pengganti Rp119,8 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008 itu dipulangkan ke Indonesia oleh Kejaksaan Agung usai ditangkap di Singapura karena kasus pemalsuan paspor. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Pada sektor penegakan HAM, BEM UI menilai pemerintah seakan tak peduli dengan penuntasan kasus pelanggaran hak asasi. Misalnya, kasus Tragedi Semanggi I dan II, Kasus Tanjung Priok, serta pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Menurut BEM UI, pemerintah belum menunjukkan itikad baik untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Baca juga: Dua Tahun Jokowi-Ma’ruf Amin, Komnas HAM: Belum Ada Satu Pun Kasus Pelanggaran HAM Berat ‘Pecah Telur’

BEM UI juga menyoroti pernyataan Jaksa Agung soal kasus Semanggi I dan II tidak termasuk dalam kasus pelanggaran HAM berat.

Selain itu, Jaksa Agung juga dianggap gagal dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu secara adil dan transparan.

“Mencopot Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dari jabatannya atas dasar kegagalannya dalam melakukan penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu,” tulis BEM UI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com