JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, hingga 8 Oktober, sebesar 62,95 persen.
"Jadi dari kacamata persentase, agregat pendapatan ada di angka 62,95 persen, yang terdiri dari provinsi sebesar 63,81 persen, kabupaten 62,32 persen, dan kota 63,56 persen," kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Tak Disahkan Lewat Perda, Perubahan APBD DKI Jakarta 2021 Hanya untuk Kedaruratan
Ardian memprediksi, persentase tersebut menurun jika dibandingkan dengan Oktober tahun lalu. Pada 31 Oktober 2020, realisasi APBD berada pada angka 78,25 persen.
Angka tersebut bersumber dari realisasi pendapatan pada tingkat provinsi sebesar 80,57 persen, kabupaten sebesar 76,92 persen, dan kota sebesar 78,87 persen.
Sementara itu, terkait realisasi belanja yang terjadi di pemerintahan daerah, berdasarkan data hingga 8 Oktober 2021 secara agregat berada pada angka 51,30 persen.
Rinciannya, realisasi belanja pada tingkat provinsi sebesar 52,64 persen, kabupaten 50,91 persen, dan kota 49,66 persen.
Meski realisasi belanja secara rata-rata ada pada angka 51,30 persen, namun jika dihadapkan dengan realisasi pendapatan yang diterima oleh pemerintah daerah secara proporsi berada pada angka 89,29 persen.
Baca juga: APBD-P 2021 Telat Dibahas, Ketua Komisi A: Pemprov DKI Mepet Serahkan Draft
"Nah ini merupakan hal yang bisa dikatakan menarik dan juga menjadi atensi kami, di sini kita lihat di provinsi angkanya ada di 89,29 persen, di kabupaten/kota angkanya di 86,24 persen (proporsi realisasi belanja terhadap realisasi pendapatan)," ucap dia.
Ardian pun berharap, pemerintah daerah bisa tetap konsisten dalam upaya penanganan Covid-19 lewat realisasi APBD-nya.
Ia juga membuka ruang bagi pemerintah daerah yang ingin berkomunikasi terkait kendala maupun hambatan yang dihadapi, dengan melakukan pendampingan dan asistensi untuk percepatan realisasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.