Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Serahkan 2 Dokumen Terkait Mahkamah ke Kemenkumham

Kompas.com - 14/10/2021, 15:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seumlah pengurus Partai Buruh menyerahkan dua buah dokumen terkait partai tersebut kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (14/10/2021).

"Hari ini ada dua dokumen, tadi yang pertama perubahan kepengurusan Mahkamah Partai, yang kedua (surat) Mahkamah Partai menyatakan tidak ada sengketa di internal Partai Buruh," kata Wakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi di kantor Kemenkumham, Kamis.

Agus menjelaskan, partainya menyetorkan dua dokumen itu terlebih dahulu sebelum menyerahkan dokumen susunan kepungurusan Partai Buruh dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Buruh.

Baca juga: Partai Buruh Akan Serahkan AD/ART ke Kemenkumham Selambat-lambatnya Pekan Depan

Menurut rencana, kata Agus, dokumen susunan kepengurusan dan AD/ART Partai Buruh akan diserahkan ke Kemenkumham selambat-lambatnya pada pekan depan.

Agus menyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu akta notaris terkait perubahan susunan pengurus hasil kongres Partai Buruh pada 4-5 Oktober 2021 lalu.

"Nanti perubahan kepengurusannya itu akan kita sampaikan dalam waktu dekat ini, maksimal minggu depan kita sudah lakukan pengiriman perubahan kepengurusan ke Dirjen AHU," ujar Agus.

Ia pun menegaskan, Partai Buruh merupakan partai yang telah berbadan hukum karena partai ini sudah pernah mengikuti pemilihan umum pada 2004 dan 2009 lalu.

"Jadi kita ini hanya tinggal menyampaikan perubahan kepegurusan-kepengurusan Partai Buruh di hasil kongres kemarin di tanggal 4 dan tanggal 5," kata Agus.

Diketahui, sejumlah organisasi buruh kembali membangkitkan Partai Buruh melalui kongres di Jakarta, Senin (5/10/2021).

Said Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) terpilih menjadi Presiden Partai Buruh periode 2021-2026.

Baca juga: Besok, Partai Buruh Daftarkan Mahkamah Partai ke Kemenkumham

Iqbal menjelaskan, satu alasannya mendirikan Partai Buruh adalah terkait kekalahan perjuangan buruh dalam pembahasan dan penolakan terhadap omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

"Alasan PB dihidupkan kembali, kekalahan telak kelas pekerja buruh tani, nelayan, guru, dan orang-orang kecil lain (terkait) omnibus law. Omnibus law, lah, UU Cipta Kerja yang men-trigger Partai Buruh dihidupkan kembali,” kata Iqbal dalam konferensi pers, Senin (5/10/2021).

Iqbal mengatakan, Partai Buruh ingin memperjuangkan aspirasi para buruh dalam parlemen. Sehingga, perjuangan para buruh tidak lagi hanya dilakukan di jalanan melalui aksi demonstrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com