Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai Mengaku Awalnya Minta Uang Terima Kasih Rp 500 Juta

Kompas.com - 11/10/2021, 16:43 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial mengaku awalnya meminta uang terima kasih senilai Rp 500 juta terkait pengangkatan sekretaris daerah (sekda) Tanjungbalai.

Syahrial mengatakan, ia meminta uang terima kasih pada Sekda Tanjungbalai Yusmada melalui orang kepercayaannya bernama Sajali Lubis.

“Awalnya berapa uang terima kasih yang diminta?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/10/2021).

“Pertama Rp 500 juta, tidak disanggupi, turun Rp 300 juta, tidak disanggupi, yang disanggupi Rp 100 juta,” ucap Syahrial.

Baca juga: Syahrial Sebut Dikenalkan dengan Eks Penyidik KPK Stepanus Robin oleh Azis Syamsuddin

Kemudian Syahrial mengakui bahwa ia menerima Rp 100 juta dari Yusmada melalui Sajali.

“Saudara terima (uang terima kasih)?” kata jaksa kembali.

“Iya Pak,” ucap Syahrial.

Ia juga mengiyakan ketika ditanya jaksa terkait perintah pada Yusmada untuk memberi keterangan pada pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2019 bahwa uang Rp 100 juta itu merupakan utang piutang.

“Di tahun 2019 ketika dimintai keterangan (KPK), pertama saya tidak tahu persoalannya dan saya akhirnya menyebut utang piutang,” kata dia.

Adapun dalam perkara ini Syahrial hadir sebagai saksi untuk dugaan suap pengurusan perkara di KPK dengan terdakwa eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Baca juga: Saksi Mengaku Sudah Tahu Akan Terpilih Menjadi Sekda Tanjungbalai Saat Masih Proses Seleksi

Syahrial divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan karena dianggap terbukti memberikan suap Rp 1,695 pada Robin dan Maskur.

Ia divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Suap itu diberikan agar Robin dan Maskur dapat mengurus dugaan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai yang sedang dalam penyelidikan KPK agar tidak dinaikkan ke tahap penyidikkan.

Yusmada yang hadir sebagai saksi dalam persidangan Senin (4/10/2021) mengaku membayar Rp 100 juta pada Syahrial sebagai ucapan terima kasih karena telah ditunjuk sebagai Sekda Tanjungbalai pada tahun 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com