Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Belum Boleh Masuk Bioskop, Ini Alasannya

Kompas.com - 07/10/2021, 08:10 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun masuk bioskop selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan, kebijakan ini diambil demi kehati-hatian, lantaran anak-anak memiliki risiko yang sama dengan orang dewasa terkait penularan virus.

"Bahwa risiko anak untuk tertular Covid dengan orang dewasa sama saja, bahkan 1 dari 8 anak di Indonesia itu tertular Covid-19. Oleh karenanya perlu kehati-hatian," kata Sonny, dalam sebuah diskusi yang ditayangkan YouTube FMB9ID_IKP, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: PPKM di Jawa-Bali: Restoran dan Kafe di Area Bioskop Boleh Dine In dengan Kapasitas 50 Persen

Berbeda dengan orang dewasa, kata Sonny, anak usia 12 tahun belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 karena belum ada vaksin yang tersedia.

Dengan pertimbangan itu, pemerintah belum membolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk ke bioskop dan hanya mengizinkan individu usia 12 tahun atau lebih.

"Jadi kita semua mohon bersabar dulu," ujar Sonny.

Kendati demikian, pemerintah sudah mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun memasuki mal atau pusat perbelanjaan.

Sebelumnya, dalam beberapa periode PPKM lalu pengunjung mal dibatasi usia 12 tahun ke atas.

Namun, Sonny menegaskan, anak usia di bawah 12 tahun yang memasuki mal harus berada di bawah pengawasan orangtua.

Baca juga: 2 Minggu Beroperasi, Bioskop Belum Boleh Dikunjungi Anak di Bawah 12 Tahun

Sebelum memasuki mal, orangtua harus dipastikan tidak dalam kondisi sakit, tidak memiliki komorbid, dan berstatus hijau di aplikasi PeduliLindungi yang berarti sudah divaksin dua dosis dan dinyatakan aman.

Selama di mal, orangtua dan anak pun wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Menurut Sonny, meski situasi pandemi virus corona di Indonesia sudah menunjukkan penurunan, pemerintah tetap berhati-hati.

Oleh karenanya, pemerintah tak langsung melonggarkan pembatasan di seluruh sektor secara serentak.

"Karena kalau misalkan kita buka seluas-luasnya tanpa ada kontrol kehati-hatian lalu terjadi lonjakan kasus lagi yang merugi kita semua, karena pasti akan ada pembatasan-pembatasan kembali aktivitas," kata Sonny.

Baca juga: Aturan Nonton Bioskop di Jakarta Selama PPKM Level 3

Untuk diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 1-4 di seluruh wilayah, pada 5-18 Oktober 2021.

Pada periode PPKM kali ini bioskop di wilayah PPKM 2 dan 3 sudah dibolehkan buka. Namun demikian, anak usia di bawah 12 tahum masih belum boleh memasuki bioskop.

Meski sudah diizinkan buka, kapasitas bioskop dibatasi 50 persen. Seluruh pengunjung dan pegawai pun wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk screening.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com