JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah kembali memperbarui penetapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 di luar daerah Jawa dan Bali.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto menyebut perpanjangan kali ini dilakukan hingga 18 Oktober 2021.
"Perpanjangan PPKM luar Jawa diusulkan untuk dua minggu ke depan, yaitu tanggal 5 sampai dengan 18 (Oktober)," kata Airlangga dalam konferensi pers Perkambangan PPKM secara virtual, Senin (4/10/2021) malam.
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang sampai 18 Oktober, 6 Daerah Masih Level 4
Terdapat 44 kabupaten/kota dari 18 provinsi yang ditetapkan sebagai daerah dengan status PPKM Level 3 berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Aturan teknis terkait PPKM Level 1-4 di luar Jawa Bali termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (4/10/2021).
Daerah yang masuk kriteria level 3 adalah daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150 per 100.000 penduduk per minggu.
Kemudian perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5 per 100.000 penduduk per minggu.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini 20 Kabupaten/Kota Berstatus Level 2
Berikut daftarnya:
1. Aceh: Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Gayo Lues, dan Kota Banda Aceh.
2. Sumatera Utara: Kota Binjai dan Kota Padang Sidempuan.
3. Sumatera Barat: Kabupaten Pasaman Barat, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi.
4. Sumatera Selatan: Kabupaten Musi Rawas Utara.
5. Lampung: Kabupaten Pringsewu.
6. Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung Timur, dan Kota Pangkalpinang.
7. Kepulauan Riau: Kabupaten Natuna.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Hanya Kota Blitar Terapkan Pembatasan Level 1
8. Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Sumba Tengah.
9. Kalimantan Tengah: Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya.
10. Kalimantan Selatan: Kabupaten Tanah Bumbu.
11. Kalimantan Timur: Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Mahakam Ulu, dan Kota Bontang.
12. Kalimantan Utara: Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung.
13. Sulawesi Utara: Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
14. Sulawesi Tengah: Kabupaten Banggai, Kabupaten Poso, Kabupaten Buol, dan Kabupaten Banggai Laut.
15. Sulawesi Tenggara: Kota Baubau.
16. Sulawesi Barat: Kabupaten Mamuju Tengah.
17. Papua: Kabupaten Boven Digoel.
18. Papua Barat: Kabupaten Sorong dan Kabupaten Teluk Bintuni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.