Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Jalan Terjal Eks KPK Menjadi ASN Polri

Kompas.com - 04/10/2021, 14:50 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KEPALA Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Ia mengatakan, Polri siap menampung pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri.

Pernyataan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Jalan ke sana pasti bukan jalan yang datar.

Ada 57 eks pejabat, penyidik, penyelidik, dan pegawai KPK yang dinyatakan TMS alias tidak memenuhi syarat dan tidak bisa dibina kembali.

Mereka resmi dikeluarkan dari KPK per 30 September 2021. Umumnya, mereka sudah bekerja di KPK selama belasan tahun dan pernah menangani kasus-kasus besar.

Ada kasus Bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan kasus benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Sumber program AIMAN menyebutkan, kasus yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin awalnya digarap oleh mereka yang dipecat.

Awalnya jumlah mereka 57 orang. Namun bertambah 1 orang, jadi 58 orang. Lakso Anindito yang baru pulang dari studi di luar negeri dinyataan tidak lulus beberapa saat sebelum tenggat 30 September 2021.

"Kami berkirim surat untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan TWK yang tidak lulus dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kami tarik dan kami rekrut menjadi ASN Polri," kata Listyo dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).

Menurut Listyo, niat ini sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.

Pertanyaan mengganjal

Pertanyaannya, apakah niat Kapolri mungkin dilaksanakan?

Karena begini. Mereka dikeluarkan dari KPK karena dianggap tidak bisa dibina lagi terkait pemahaman Pancasila dan UUD 1945. Nah, bukankah menjadi ASN juga menyaratkan pemahaman soal Pancasila dan UUD 1945.

KPK menyatakan tidak bisa membina lagi. Apakah Polri mampu membina? Atau, alasan pembinaan semata-mata alasan yang dibuat-dibuat untuk menyingkirkan mereka?

Persoalan berikutnya. Ke-58 orang ini adalah para jagoan yang kinerjanya nyaris tanpa cacat mampu menggiring para koruptor yang sebagian besar adalah tokoh-tokoh penting ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. 

Nah, jika mereka berada di institusi Polri, apakah tidak akan menimbulkan gesekan? Kita pernah punya kasus Cicak vs Buaya. Apakah kehadiran mereka di insitusi Polri tidak akan menimbulkan Cicak vs Buaya jilid berikutnya?

Cicak vs buaya

Cicak vs Buaya jilid pertama pada 2009 berseteru soal tuduhan bahwa KPK menyadap pejabat Polri, Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Belakangan, pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah ditetapkan oleh polisi menjadi tersangka dalam sebuah kasus. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com