JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 51 orang pelamar calon komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) dinyatakan lolos tahapan seleksi kualitas secara online dan akan mengikuti tahap profile assessment.
Menurut Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian Jabatan Komisioner KND, Harry Hikmat, tahap lanjutan itu akan menyaring 21 calon terbaik yang akan mengikuti ke tahapan tes kesehatan dan wawancara.
Kemudian, Menteri Sosial Tri Rismaharini akan mengusulkan 14 orang pelamar dari 21 calon terbaik itu.
"Dari 14 orang tersebut selanjutnya ditetapkan oleh Presiden sebanyak 7 orang komisioner terpilih. Penetapan 7 orang komisioner tersebut melalui Surat Keputusan Presiden,” kata Harry Hikmat, dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/10/2021).
Baca juga: Stafsus Jokowi: Cakupan Vaksinasi bagi Penyandang Disabilitas di Jawa-Bali Hampir 100 Persen
KND merupakan lembaga nonstruktural yang bersifat independen dan mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Adapun, Pansel Terbuka Pengisian Jabatan Komisioner KND beranggotakan Harkristuti Harkrisnowo, Angkie Yudistia, Mimi Mariana Lusli, dan Siswadi.
Pansel tersebut bekerja untuk melaksanakan amanat Pasal 134 UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.
Harry pun menjelaskan, total calon pelamar Komisioner KND ada 1.291 orang.
Baca juga: Mensos: Banyak Disabilitas Takut Vaksin Jadi PR Kami yang Paling Berat
Dari jumlah tersebut, 169 orang dinyatakan lulus administrasi dan mengikuti Seleksi Kualitas secara online tanggal 26 Agustus 2021 yang lalu.
"Namun begitu, ada peserta yang tidak mengikuti seleksi Kualitas secara online dengan berbagai alasan dan ada yang meninggal dunia sebelum Seleksi Kualitas dilaksanakan," ucapnya.
Seleksi Kualitas secara online yang dilaksanakan tanggal 26 Agustus 2021, didahului dengan melakukan technical meeting sebanyak 2 kali.
Hal ini dilakukan untuk membantu calon peserta seleksi dapat memahami lebih awal tentang sistem computer assisted test (CAT).
Baca juga: Jokowi Minta Kemenpora Bangun Pusat Latihan dan Sentra Olahraga untuk Atlet Disabilitas
Pelaksanaan 2 kali technical meeting juga dimaksudkan agar pelamar terbiasa menggunakan aplikasi berbasis online dalam melaksanakan tes, termasuk bagi penyandang disabilitas netra dan ragam disabilitas lainnya.
"Tes tersebut terdiri dari pilihan berganda juga penulisan makalah," kata Harry.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.