Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pegawai KPK yang Dipecat, Polri: Semua Masih Punya Harapan dan Masa Depan

Kompas.com - 01/10/2021, 15:26 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, 57 mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) masih memiliki harapan dan masa depan.

Pernyataan Rusdi ini menanggapi pertanyaan wartawan soal tidak lolosnya para mantan pegawai KPK itu dalam TWK yang disebut tak bisa lagi dibina dalam hal Pancasila dan UUD 1945.

"Tentunya kita lebih bijak melihat ke depan. Kita semua masih punya masa depan, masih punya harapan," kata Rusdi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/10/2021).

Rusdi mengatakan, tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri merupakan kesempatan yang baik.

Dia ingin para mantan pegawai KPK itu tetap mengabdi kepada negara lewat institusi Polri.

"Polri telah mengajak dan membuka pintu seluas-luasnya kepada rekan mantan pegawai KPK untuk bersama-sama kami mengabdikan diri di Polri dan mengabdikan diri untuk negeri yang sama-sama kita cintai," ujarnya.

Baca juga: KPK Kini Kehilangan Kasatgas Penyidikan, Kasatgas Penyelidikan, hingga Pegawai di Jabatan Strategis Lain

Ia pun mengungkapkan, mekanisme perekrutan 57 eks pegawai KPK itu masih dibicarakan oleh Asisten SDM Kapolri bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Rusdi menuturkan, salah satu hal yang didiskusikan yaitu terkait penempatan para mantan pegawai KPK jika menjadi ASN Polri. Sebab, mereka memiliki latar belakang yang berbeda-beda.

"Proses masih berjalan. Tentunya akan disampaikan soal rekrutmen hasil koordinasi dengan lembaga atau kementerian terkait," katanya.

Diberitakan, pada Kamis (30/9/2021), 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK resmi diberhentikan dari jabatannya di KPK.

Mereka pun membentuk IM57+ Institute yang merupakan wadah kolaborasi mantan pegawai KPK dengan masyarakat untuk melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rencananya untuk merekrut para pegawai KPK menjadi ASN Polri pada Selasa (28/9/2021). Kapolri mengklaim, usul tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo.

Baca juga: KPK Lantik Mungki Hadipratikto Jadi Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi

Namun, belum ada tanggapan dari para pegawai KPK yang tak lolos TWK apakah menerima atau menolak tawaran tersebut. Mereka menunggu penjelasan lebih detail.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com