Sementara itu, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan, pihaknya telah menerbitkan panduan pesantren ramah anak dan kebijakan sekolah ramah anak.
Saat ini, standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) juga sedang disiapkan.
Selain itu, akan dilakukan pula upaya masif pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan berasrama, baik itu pesantren sekaligus sekolah, madrasah, sekolah Katolik Kristen, dan lainnya.
"Kami akan uji coba pendekatan advokasi pengasuhan ramah anak di lembaga pendidikan berasrama di Jawa Timur," kata dia.
Uji coba tersebut akan dimulai dengan workshop, penyusunan rencana aksi, serta diakhiri dengan penandatanganan fakta integritas dari pimpinan lembaga pendidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.