Hal tersebut menyusul munculnya berbagai kasus kekerasan di pondok pesantren, baik kekerasan fisik dan kekerasan seksual yang sangat mengkhawatirkan.
"Jangan lagi ada kasus kekerasan di pondok pesantren dalam bentuk apa pun. Anak ingin meraih pendidikan terbaik, harus didukung dan diwujudkan bersama," kata Bintang, dikutip dari siaran pers, Selasa (28/9/2021).
Menurut Bintang, munculnya peristiwa kekerasan di pesantren harus menjadi perhatian bersama seluruh pihak.
Perhatian harus diberikan, baik itu bagi pengelola pondok pesantren, pemerintah daerah, maupun masyarakat dan orangtua para santri.
"Semua lembaga pendidikan termasuk pesantren harus menjadi tempat yang aman bagi siswa atau santri untuk memperoleh pendidikan," ujar Bintang.
Bintang mengatakan, pengelola pondok pesantren harus menegakkan aturan sekolah ramah anak.
Kemudian, harus ditegaskan bahwa tidak boleh lagi ada kekerasan dalam bentuk apapun sebagai relasi kuasa baik dari senior, ustaz, musrif dan kyai, hingga pembina pesantren.
"Kompetensi kepribadian, sosial, pedagogik dan profesional sebagai guru dan pendidik harus dihadirkan di lingkungan pesantren," ujar dia.
Bintang pun berharap, setiap orangtua dapat mempersiapkan anak-anaknya untuk memasuki lembaga pendidikan berasrama.
Kemudian, mempersiapkan anak untuk berinteraksi dengan dunia luar sekaligus menjaga diri terhadap siapa pun.
"Kami mendorong pentingnya lingkungan yang ramah anak baik dalam keluarga, sekolah untuk keberlangsungan pendidikan yang aman dan kondusif," ujar Bintang.
Hal tersebut dikarenakan Indonesia membutuhkan generasi yang kuat dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan, pihaknya telah menerbitkan panduan pesantren ramah anak dan kebijakan sekolah ramah anak.
Saat ini, standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) juga sedang disiapkan.
Selain itu, akan dilakukan pula upaya masif pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan berasrama, baik itu pesantren sekaligus sekolah, madrasah, sekolah Katolik Kristen, dan lainnya.
"Kami akan uji coba pendekatan advokasi pengasuhan ramah anak di lembaga pendidikan berasrama di Jawa Timur," kata dia.
Uji coba tersebut akan dimulai dengan workshop, penyusunan rencana aksi, serta diakhiri dengan penandatanganan fakta integritas dari pimpinan lembaga pendidik.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/29/18073191/menteri-pppa-jangan-lagi-ada-kasus-kekerasan-di-pondok-pesantren