Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelecehan di KPI Masih dalam Pengumpulan Bukti dan Saksi, Korban Jalani Tes Psikis Hari Ini

Kompas.com - 28/09/2021, 13:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh rekan kerjanya hari ini menjalani pemeriksaan tes psikis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Salah satu kuasa hukum dari MS, Rony E Hutahaean mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengumpulan bukti dan saksi terkait kasus kliennya.

“Terkait permasalahan atau kasus perundungan pelecehan seksual yang dialami MS sendiri sampai saat ini masih dalam proses pengumpulan bukti dan saksi-saksi,” kata Rony kepada Kompas.com, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Korban Pelecehan KPI Minta Perlindungan LPSK agar Tak Dilaporkan Balik

Rony menjelasakan, seharusnya pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati awalnya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan tes psikis pada Senin (27/9/2021) kemarin.

Namun, kliennya tidak bisa menghadiri undangan itu karena harus memenuhi undangan LPSK, sehingga pemeriksaan di RS Polri dijadwalkan ulang menjadi hari ini.

“Mestinya Senin tapi dari RS Polri karena ini adalah bagian dari proses penyelidikan atau permintaan dari Polres Jakarta Pusat untuk menguatkan bukti dan keterangan dari saksi dan korban,” kata dia.

Selain itu, Rony memaparkan, melalui sejumlah pemeriksaan psikis yang sudah dilakukan, hasil sementara pemeriksaan menyebutkan kliennya mengalami guncangan mental, trauma, dan depresi pasca perundungan dan pelecehan yang dialaminya.

Bahkan, kondisi mentalnya terebut juga turut memengaruhi kondisi fisik MS, seperti mengalami gangguan pencernaan, emosi tidak terkontrol, serta gangguaan asam lambung.

Baca juga: Kuasa Hukum: RS Polri Nyatakan Korban Pelecehan Seksual di KPI Alami Guncangan Mental hingga Depresi

Selain itu, guncangan mental yang dialami MS, kata Rony, membuat kliennya takut apabila mendengar kata KPI.

“Mendengar kata KPI saja dia sudah takut gitu, ada guncangan mental di sana, ada trauma, ada depresi,” ucapnya.

Lebih lanjut, menurut dia, pihak RS Polri pun masih harus menjadwalkan pemeriksaan tes psikis lanjutnya hingga maksimal 14 kali pemeriksaan.

Diketahui saat ini dugaan perkara perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi pada MS juga sedang ditangani oleh pihak kepolisian melalui Polres Metro Jakarta Pusat.

Selain Polres Jakarta Pusat, pihak Komnas HAM dan LPSK juga turut mengawal kasus tersebut.

Baca juga: Delapan Pegawai KPI Sudah Diperiksa Komnas HAM Terkait Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual

Perkara ini bermula dari keterangan tertulis MS yang mengaku mendapatkan tindakan tidak mengenakkan dari rekan kerjanya sejak tahun 2012.

Kemudian MS menceritakan bahwa dirinya sempat mengalami pelecehan seksual dari 5 orang rekan kerjanya di tahun 2015.

Keterangan tertulis MS viral di media sosial dan menyita perhatian publik.

KPI mengklaim pihaknya langsung melakukan investigasi internal dan menonaktifkan sementara para terduga pelaku untuk melancarkan proses hukum yang berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com