Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukcapil Sebut Masih Banyak Warga Usia 27-30 Tahun Belum Punya E-KTP

Kompas.com - 27/09/2021, 06:05 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatataan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, saat ini masih banyak warga berusia 27-30 tahun yang belum memiliki KTP elektronik.

Itu berpotensi membuat mereka memiliki nomor induk kependudukan (NIK) lebih dari satu.

"Masih banyak penduduk usia 27-30 tahun belum punya e-KTP, sehingga memungkinkan dia punya NIK lebih dari satu," ujar Zudan dilansir dari keterangan resminya pada Minggu (26/9/2021).

Baca juga: Layanan Perekaman E-KTP Dibuka di Sentra Vaksinasi Sekolah, Sasar Pelajar SMA dan SMK

Zudan menuturkan, pPenduduk wajib KTP-el 198,6 juta, yang sudah membuat KTP-el sebanyak 195,6 juta jiwa atau 98,50 persen. Kurang sekitar 3 juta penduduk yang belum punya KTP-el pada 2021.

Bila semua penduduk sudah memiliki KTP-el maka NIK ganda akan diblokir. Sebab yang akan digunakan hanya NIK di yang ada dalam KTP-el.

"Kata kuncinya, adalah single identity number. Satu penduduk hanya boleh punya satu NIK," ungkap Zudan.

"Dulu penduduk Indonesia bisa punya NIK lebih dari satu. Sekarang Dukcapil terus membersihkan data ganda seperti itu, dan ini belum selesai," lanjutnya.

Ke depannya, kata Zudan, Indonesia bakal mengadopsi sistem di Amerika Serikat dengan social security number atau Jepang dengan My Number.

Kedua kebijakan itu memiliki prinsip yang sama, yakni NIK digunakan untuk semua keperluan.

Meski demikian, saat ini masih ada masyarakat yang belum terbiasa dengan keberadaan satu NIK untuk seluruh keperluan.

Hal ini misalnya terjadi saat penduduk kurang aware dengan perpindahan domisili kependudukan.

"Banyak penduduk sudah pindah daerah, KTP-el nya belum diurus perubahan elemen datanya. KK nya masih di alamat yang lama," tutur Zudan.

Atau kondisi lain saat warga menjual mobil tidak langsung dibaliknamakan sehingga saat terkena tilang elektronik tagihannya jatuh ke pemilik lama dan dalam database Polantas datanya masih di pemilik yang lama.

Zudan melanjutkan, dengan data kependudukan yang terus berubah, maka sistem administrasi negara ikut terus dibenahi, antara lain dengan digitalisasi menuju era satu data.

Data kependudukan ini mulai diintegrasikan sejak tahun 2013, dipelopori oleh 10 lembaga. Selama 2013 hingga 2015, Zudan mengakui pemanfaatan data berjalan lambat. Di 2015 baru 30 lembaga yang bekerja sama memanfaatkan data Dukcapil.

Baca juga: KPU Lahat Angkat Bicara soal Adanya TPS Semua Pemilih Laki-laki dan NIK Ganda

Saat ini sudah ada 3.904 lembaga yang bekerja sama memanfaatkan data Dukcapil dan mengintegrasikan data.

Terdiri 2.178 kementerian/lembaga di pusat yang telah menandatangan perjanjian kerja sama (PKS), dan 1.726 organisasi pemerintah daerah (OPD) yang telah menantangani PKS menggunakan data ware house terpusat.

Selanjutnya, Dukcapil terus memasifkan dan mendorong semangat untuk berbagi pakai data.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com