Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Dorong Demokrasi Berbasis "E-voting" di Tingkat Desa

Kompas.com - 24/09/2021, 13:18 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penerapan e-voting dalam pemilihan umum tingkat desa.

Direktur Jenderal Bina Pemerintah desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi itu diharapkan dapat terwujud di mekanisme pemungutan suara dalam pemilihan kepala desa serentak yang lebih efektif, efisien, dan meminimalisasi sengketa.

Hal itu ia katakan dalam webinar bertajuk "Pemilihan Kepala Desa Secara Elektronik Voting" pada Kamis (24/9/2021).

"Webinar ini penting guna menentukan langkah serta tindakan strategis serta menyamakan persepsi, pemahaman dan komitmen untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 dan 2022 yang aman dan bebas Covid-19, salah satunya dengan penerapan pilkades dengan metode e-voting," kata Yusharto seperti dilansir dari Antara, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Sleman Gunakan Sistem E-voting dalam Pelaksanaan Pilkades

Adapun berdasarkan data, dalam kurun waktu 2013-2020, sebanyak 1.572 desa di 23 kabupaten yang telah melaksanakan pilkades secara e-voting.

Hal itu, menurut dia, dapat dijadikan percontohan bagi pemerintah daerah yang akan melaksanakan pilkades serentak secara e-voting pada 2021 dan 2022.

Yusharto menambahkan, keberadaan e-voting dinilai memiliki banyak keunggulan, di antaranya keamanan yang sudah terjamin.

Baca juga: Cegah Kerumunan Saat Pilkada Serentak 2020, Ganjar: Saatnya Pakai E-voting

Kemudian memberikan efektivitas dan efisiensi waktu terhadap penghitungan suara, dari aspek pembiayaan untuk jangka panjang lebih efisien karena peralatan e-voting dapat menjadi aset jangka panjang,

Lalu, mengurangi kejadian surat suara rusak atau tidak sah, meminimalisasi hasil perbedaan penghitungan suara dengan saksi.

"Menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kecepatan bagi publik dalam mengakses hasil pemilihan serta lebih ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas suara," ujar Yusharto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com