Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Diharapkan Jadi Episentrum Baru Pembangunan Pemenuhan Hak Perempuan-Anak

Kompas.com - 24/09/2021, 13:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) diharapkan dapat menjadi episentrum baru pembangunan berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak.

Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, dalam jangka panjang, DRPPA juga diharapkan bisa membantu menyelesaikan isu-isu yang melingkupi perempuan dan anak.

"Hadirnya DRPPA diharapkan dapat menjadi episentrum baru bagi pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak," kata Priabudiarta saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tahun 2021, dikutip dari siaran pers, Jumat (24/9/2021).

Pribudiarta mengatakan, implementasi DRPPA sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat yang merupakan modal sosial (social capital).

Baca juga: Menteri PPPA Ingin Hak Perempuan dan Anak di Pengungsian Banjir Terpenuhi

Hal tersebut pun diharapkan mampu mendukung terwujudnya desa yang aman dan inklusi, khususnya bagi perempuan dan anak.

Menurut dia, seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat.

Hal tersebut mengarah pada 17 tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yang salah satu segmennya adalah pembentukkan DRPPA.

"Ada 10 indikator pengukuran keberhasilan dari pembangunan dan pengembangan DRPPA," kata dia.

Dari sisi kelembagaan indikator tersebut adalah adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa; desa memiliki data pilah yang memuat tentang perempuan dan anak; adanya kebijakan di desa mengatur implementasi DRPPA; serta adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.

Baca juga: Menteri PPPA: Orangtua dan Pendidik Harus Kedepankan Pemenuhan Hak Anak

Sementara indikator dari sisi lima arahan Presiden, yakni dengan meningkatnya keterwakilan perempuan di struktur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan lembaga adat desa; meningkatnya perempuan wirausaha di desa; meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak; serta desa melakukan upaya khusus untuk penghentian kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kemudian desa mengembangkan solusi bagi pencegahan pekerja anak agar tidak ada anak yang bekerja dan desa melakukan upaya khusus untuk penghentian perkawinan anak," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan seluruh pihak yang ada di desa, mulai dari para tokoh, organisasi, relawan, kader-kader, hingga perempuan dan anak itu sendiri.

Baca juga: Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Literasi Digital terhadap Perempuan dan Anak

"Untuk itu, upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di lingkup desa membutuhkan koordinasi terpadu antar berbagai sektor dan membutuhkan komitmen pemerintah daerah dan desa untuk mewujudkannya," kata dia.

Bintang mengharapkan, kehadiran DRPPA dapat direplikasi oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) masing-masing.

Termasuk menggunakan sumber pendanaan lainnya agar tercipta daerah yang ramah perempuan dan layak anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com