Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Gali Kesaksian 3 Pegawai KPI Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Kompas.com - 22/09/2021, 21:06 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan keterangan dari tiga pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dugaan perundungan dan pelecehan.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan, ketiganya merupakan teman MS, pegawai yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual di KPI.

Beka menceritakan, dari kesaksian yang didapatkan, MS sempat menceritakan perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya.

Baca juga: Selesaikan Kasus Pelecehan di KPI, Kepolisian Sebut Punya Semangat yang Sama dengan Komnas HAM

“Mereka mendengar langsung dari MS. Kemudian memberi saran pada MS untuk melakukan langkah-langkah yang memang diperlukan,” sebut Beka dikutip dari tayangan YouTube Komnas HAM, Rabu (22/9/2021).

Beka menerangkan, Komnas HAM memanggil tiga staf KPI tersebut untuk mendapatkan informasi terkait dengan situasi kerja sehari-hari.

Para pegawai, lanjut Beka, mengatakan bahwa situasi kerja di kantor KPI pusat cukup kondusif dan akrab.

“Secara umum suasana kerja baik-baik saja, penuh keakraban, tentu tidak dekat banget, tapi saling mendukung, kemudian ada beberapa hal sering ngobrol bareng (dengan MS) terkait situasi kerja ya,” papar dia.

Beka menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait dengan dugaan perkara perundungan dan pelecehan seksual pada MS.

Ia menyebut Komnas HAM masih dalam tahap mengembangkan dan menganalisis, belum sampai ke tahap membandingkan keterangan.

“Keterangan detailnya ada tapi belum bisa disampaikan nanti kita buka secara lengkap seperti apa konstruksi peristiwanya, siapa saja yang terlibat, apa perannya, dan apa rekomendasi Komnas yang akan disampaikan,” imbuh dia.

Diketahui saat ini dugaan perkara perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi pada MS juga sedang ditangani oleh pihak kepolisian melalui Polres Metro Jakarta Pusat.

Perkara ini bermula dari keterangan tertulis MS yang mengaku mendapatkan tindakan tidak mengenakkan dari rekan kerjanya sejak tahun 2012. Kemudian MS menceritakan bahwa dirinya sempat mengalami pelecehan seksual dari 5 orang rekan kerjanya di tahun 2015.

Baca juga: Polisi Sebut 2 Kendala pada Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI

Keterangan tertulis MS viral di media sosial dan menyita perhatian publik. KPI mengklaim pihaknya langsung melakukan investigasi internal dan menonaktifkan sementara para terduga pelaku untuk melancarkan proses hukum yang berlangsung.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan tes psikologi ulang untuk MS dan para terduga pelaku.

Hengki juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian terbuka untuk melihat adanya dugaan tindak pidana lain dalam perkara ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com