JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membagikan lebih dari 120.000 sertifikat tanah kepada masyarakat. Tanah yang telah disertifikasi merupakan hasil redistribusi di 127 kabupaten.
"Hari ini bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 saya akan menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Moeldoko Akui Redistribusi Tanah Konflik Agraria Masih Lemah, Baru 26 Persen
Dari total sertifikat tanah yang dibagikan, 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 8 kabupaten/kota dan 7 provinsi yang menjadi prioritas pada 2021.
Presiden mengatakan, penyerahan sertifikat tanah kali ini sangat istimewa karena merupakan tambahan tanah baru untuk rakyat.
Tanah tersebut, kata Jokowi, merupakan hasil perjuangan bersama antara warga, kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah.
"Ini adalah tanah yang fresh betul yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar dan pelepasan kawasan hutan," ujarnya.
Pemerintah, kata Jokowi, tidak ingin hanya menyerahkan sertifikat tanah saja.
Ia mengaku telah memerintahkan Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyalurkan berbagai bantuan mulai dari modal, bibit, pupuk, serta pelatihan.
Dengan demikian, tanah yang diserahkan ke warga penerima sertifikat menjadi lebih produktif dan mampu membantu kehidupan perekonomian.
Baca juga: KPA Tagih Janji Presiden Tuntaskan 50 Persen Konflik Agraria Tahun Ini
Jokowi pun berpesan kepada warga penerima untuk menjaga sertifikat yang diserahkan pemerintah dengan sebaik-baiknya.
"Jangan sampai hilang, jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain, harus betul-betul dijaga," kata Jokowi.
Ke depan, Jokowi berjanji bakal terus mengurai konflik agraria. Ia ingin reformasi agraria terwujud untuk memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup adil bagi rakyat.
"Kepada jajaran Polri saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada, jangan sampai juga ada aparat penegak hukum jadi backing mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," tandas Presiden.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.