Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Minta Perangkat Digital Terkait Fungsi Intelijen Aman dan Tidak Bocor

Kompas.com - 22/09/2021, 13:55 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta seluruh perangkat digital terkait fungsi intelijen aman dan tidak bocor.

Burhanuddin menekankan, pengadaan teknologi informasi di kejaksaan harus sesuai kaidah atau ketentuan yang berlaku.

"Tolong pastikan perangkat digital kejaksaan aman, tidak ada kebocoran," kata Burhanuddin saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen, dikutip dari siaran pers, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Jaksa Agung Minta Anak Buahnya Optimalisasi Pemberantasan Korupsi

Ia mengingatkan seluruh personel bidang intelijen harus memiliki kesadaran keamanan dan dapat menerapkan sistem pengamanan informasi yang kuat pada sistem perangkat intelijen.

Menurut Burhanuddin, kesiapan sumber daya manusia (SDM) bidang intelijen untuk beradaptasi dengan kecepatan perkembangan teknologi merupakan hal yang penting.

"SDM merupakan kunci dan peran utama dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas intelijen. Tanpa dukungan SDM yang memiliki kapasitas unggul dan berintegritas, kegiatan intelijen tidak akan berjalan dengan baik," ucapnya.

Burhanuddin mengungkapkan, perkembangan teknologi informasi berdampak pada perubahan modus operandi kejahatan.

Kejahatan kerap terjadi dengan memanfaatkan kelemahan teknologi informasi. Hal ini, kata Burhanuddin, telah mengubah pola pengungkapan dan pola pembuktian kejahatan.

Karena itu, aparat penegak hukum harus siap berhadapan dan menggunakan alat bukti atau barang bukti digital untuk mengungkap dan membuktikan suatu kejahatan.

"Bidang intelijen tentunya harus mampu mengembangkan laboratorium digital forensik yang memenuhi standar dan kualifikasi internasional, sehingga keberadaan laboratorium digital forensik kejaksaan benar-benar mampu memberi dukungan, baik dari sisi perangkat, SDM dan legalitasnya," ujarnya.

Baca juga: Jaksa Agung Minta Jaksa Tidak Asal-asalan Lakukan Penuntutan

Selain itu, ada pula ancaman keamanan dan ketertiban serta potensi gangguan terhadap keutuhan NKRI lewat informasi hoaks yang beredar di media sosial.

Menurut Burhanuddin, hal ini disebabkan makin mudahnya masyarakat mengakses berita dari berbagai sumber. Akibatnya, informasi begitu mudah tersebar tanpa tersaring.

"Ini tentunya menjadi tantangan yang sangat berat bagi bidang intelijen khususnya Pusat Penerangan Hukum dalam bersaing untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat yang telah dibanjiri dengan banyak berita yang bersifat hoaks," kata dia.

Burhanuddin pun berharap Bidang Intelejen Kejagung dapat melakukan sinergi tugas dan fungsi dengan instansi intelijen lainnya dalam wadah komunitas intelijen demi mendukung pelaksanaan tugas intelijen negara yang cepat dan tepat.

Selain itu, ia juga meminta jajaran bidang intelijen memahami dinamika perkembangan teknologi komunikasi dan informasi.

"Terutama tren penggunaan konten media sosial di kalangan masyarakat umum serta dampaknya bagi perkembangan masyarakat dari perspektif ideologi, politik, eonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan, dan keamanan," kata Burhanuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com