Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ingin Ada Kemitraan antara Pengusaha Kecil dan Besar

Kompas.com - 21/09/2021, 08:05 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menginginkan adanya kemitraan antara pengusaha kecil dan besar agar tercipta kesetaraan.

Terlebih lagi, iklim usaha yang kondusif merupakan salah satu prasyarat perkembangan usaha dalam negeri.

“Yang kita mau adalah kemitraan (antara pelaku usaha besar dan kecil) dengan kesetaraan dalam bentuk saling memberikan dukungan,” ujar Ma’ruf saat menerima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) secara virtual, Senin (20/9/2021), dikutip dari siaran pers.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU UMKM, pemerintah memberikan tugas kepada KPPU untuk melakukan pengawasan antarpelaku usaha besar dan kecil.

Baca juga: Wapres Berencana Datang ke Papua dalam Rangka PON XX

Selama ini, kata dia, pelaku usaha besar menganggap bentuk kemitraan dengan pelaku usaha kecil sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).

"Sehingga, sifatnya hanya memberikan santunan. Diharapkan, pola ini dapat diubah menjadi pola kerja sama yang setara dan saling memberikan dukungan usaha yang saling menguntungkan," kata Ma'ruf.

Saat ini, kata dia, pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen pendukung iklim usaha, terutama di industri keuangan syariah dari skala besar, menengah, kecil, mikro, hingga ultramikro.

“Dari segi keuangan, instrumennya sudah cukup. Dari yang besar, menengah, kecil, sampai yang mikro dan ultramikro. Yang masih perlu kita lakukan adalah optimalisasi,” kata dia.

Sementara itu, Ketua KPPU Kodrat Wibowo mengatakan, dukungan penuh terhadap kemitraan akan memberikan dampak signifikan bagi pengembangan usaha kecil.

Baca juga: Bertemu Utusan Papua, Wapres Tekankan 2 Pendekatan Ini untuk Percepatan Pembangunan Papua

Data KPPU menunjukkan, hingga saat ini baru sekitar 9 persen pelaku UMKM yang telah menjalin kemitraan dengan pelaku usaha besar.

“Padahal, kemitraan yang dijalin sangat erat dengan memajukan usaha," kata dia.

Kodrat mencontohkan sektor pengemasan, marketing, dan distribusi yang masih memiliki banyak pekerjaan rumah.

Pekerjaan rumah itu harus segera diselesaikan untuk meningkatkan kemitraan pelaku UMKM, setidaknya hingga 30-40 persen.

Oleh karena itu, KPPU pun meminta dukungan pemerintah dalam mendorong upaya peningkatan kemitraan sebagai salah satu jalan bagi UMKM untuk berkembang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com