Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Entaskan Masalah Sosial di Indonesia, Mensos Luncurkan Program Pejuang Muda

Kompas.com - 18/09/2021, 11:33 WIB
Dwi NH,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meluncurkan ProgramPejuang Muda” bagi mahasiswa sebagai salah satu upaya mempercepat pengentasan masalah sosial di Indonesia, Jumat (17/9/2021).

Adapun program tersebut merupakan kolaborasi antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

"Program Pejuang Muda nantinya memiliki fokus social entrepreneurship atau kewirausahaan sosial," kata Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/9/2021).

Lewat program itu, lanjut dia, mahasiswa akan diberikan kesempatan mencari pengalaman di lapangan secara langsung ke daerah prioritas.

Baca juga: Libatkan Mahasiswa Perbaiki DTKS, Kemensos dan Kemendikbud Ristek Buat Program Kampus Merdeka Pejuang Muda

Daerah prioritas yang dimaksud adalah daerah pascabencana, daerah kantong-kantong kemiskinan, hingga daerah Komunitas Adat Terpencil (KAT) di seluruh nusantara.

Risma menjelaskan, program Pejuang Muda merupakan laboratorium sosial bagi para mahasiswa.

“Dengan adanya program ini, mahasiswa diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu dan pengetahuannya untuk memberi dampak sosial secara konkret,” jelasnya.

Untuk diketahui, program Pejuang Muda setara dengan 20 satuan kredit semester (SKS).

Baca juga: Mahasiswa Bisa Pilih 5.000 Mata Kuliah di Program Mahasiswa Merdeka

Lewat program Pejuang Muda, mahasiswa akan ditantang untuk belajar dari warga, sekaligus berkolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda), pemuka masyarakat, tokoh agama setempat, serta seluruh stakeholder penggerak sosial di daerah.

Mahasiswa pada program Pejuang Muda berperan sebagai agen perubahan sosial.

Itu berarti, mahasiswa dituntut aktif untuk mengindentifikasi masalah, memformulasikan solusi terbaik, memberikan alternatif solusi, membuat perencanaan sumber daya dan capaian, mengerahkan peran serta elemen masyarakat, mengimplementasikan solusi, serta membuat pelaporan dan pengukuran dampak.

"Mahasiswa juga bisa mengikuti kategori program sesuai jurusan atau isu yang menarik bagi mereka. Isu tersebut di antaranya adalah pengembangan program bantuan sosial (bansos), pemberdayaan fakir miskin dan lanjut usia (lansia), pola hidup sehat dan kesehatan lingkungan, dan fasilitas untuk kepentingan umum," kata Risma.

Baca juga: Salah Pilih Jurusan? Mahasiswa Berprestasi UNS Ini Bagikan Tips

Untuk pelaksanaan aktivitas gabungan dapat dilakukan melalui dua bentuk, yaitu offline dan online.

Aktivitas offline, kata dia, menugaskan mahasiswa turun langsung ke lapangan dengan terlibat aktif dalam yayasan, panti, atau balai sosial di daerah.

Sementara aktivitas online dilakukan mahasiswa agar lebih inklusif sehingga menjadi jembatan bagi daerah dan publik luas yang tergerak membantu.

Halaman:


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com