Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Desak Pemerintah Beri Kompensasi Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Kompas.com - 14/09/2021, 15:59 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah untuk memberikan kompensasi pada keluarga korban meninggal akibat peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Menurut Komisioner Komnas HAM Amiruddin, kompensasi mesti diberikan sebagai wujud tanggung jawab negara pada keluarga korban.

“Sekadar uang duka tidak cukup. Harus kompensasi, sebagai bentuk rasa bersalah dan tanggung jawab negara,” tutur Amiruddin pada Kompas.com, Selasa (14/9/2021).

Amiruddin menjelaskan peristiwa kebakaran juga dipicu situasi lapas yang tidak manusiawi.

Baca juga: Ini Daftar 7 Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Jasadnya Berhasil Diidentifikasi Hari Ini

“Kondisi Lapas saat ini sungguh bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998, terutama mengenai perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia,” terang dia.

Ia juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terkait pengelolaan lapas agar menciptakan kondisi yang manusiawi.

“Juga dibutuhkan ratifikasi Option Protokol tentang Konvensi Menentang Penyiksaan yang sudah menjadi UU Nomor 5 Tah un 1998 itu,” paparnya.

Adapun UU Nomor 5 Tahun 1998 berisi konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia.

“Tujuannya agar Indonesia punya mekanisme pencegahan sedari awal,” sambungnya.

Namun demikian Amiruddin menegaskan bahwa prioritas yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah memberikan kompensasi pada keluarga 48 orang yang meninggal dunia.

“Karena kelalalian negara telah menimbulkan juatuh korban jiwa. 48 orang meninggal karena kondisi lapas yang buruk, 48 orang itu sangat banyak,” pungkas dia.

Diketahui Lapas Kelas I Tangerang mengalami kebakaran pada Rabu (8/9/2021) pekan lalu.

Menteri Yasonna Laoly mengatakan kebakaran diduga akibat adanya korsleting arus listrik. Namun hingga kini Polda Metro Jaya masih mencari tahu penyebab pasti pemicu kebakaran.

Baca juga: Jahil dan Penuh Kasih Sayang, Sosok Korban Kebakaran Lapas Tangerang di Mata Ibunya

Ia mengungkapkan sejak awal berdiri pada 1972 instalasi listrik Lapas Kelas I Tangerang belum pernah dibenahi.

Yasonna juga mengakui bahwa kondisi Lapas Kelas I Tangerang mengalami kelebihan penghuni hingga 400 persen.

Terbaru jumlah korban meninggal bertambah menjadi 48 orang. Dari jumlah tersebut tujuh diantaranya sempat mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com