JAKARTA, KOMPAS.com - Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan, pemerintah meluncurkan fitur baru dalam aplikasi PeduliLindungi.
Ia mengatakan, fitur baru tersebut diperuntukkan bagi WNI serta WNA yang mengikuti vaksinasi Covid-19 di luar negeri agar dapat mengakses aplikasi PeduliLindungi.
"WNI dan WNA bisa mengakses PeduliLindungi walaupun sertifikat vaksinnya bukan diperoleh di Indonesia, ini dalam rangka memudahkan verifikasi," kata Setiaji, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Ini Aktivitas di Jawa-Bali yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi Berdasarkan Aturan Terbaru
Setiaji menjelaskan, pihaknya menyiapkan laman vaksinln.dto.kemkes.go.id bagi WNI dan WNA untuk mendaftar atau mengajukan verifikasi terlebih dahulu.
Ia mengatakan, dalam proses pendaftaran, WNI dan WNA akan diminta data personal hingga jenis vaksin yang digunakan.
Kemudian, Kemenkes akan melakukan tahap verifikasi data. Sementara untuk WNA, verifikasi data akan dilakukan oleh kedutaan masing-masing.
"Hasilnya akan dikonfirmasi melalui email yang sudah didaftarkan di website tersebut, kurang lebih maksimal tiga hari kerja," ujarnya.
Setiaji mengatakan, setelah data terverifikasi, maka WNI dan WNA dapat mengunduh dan mendaftar melalui aplikasi PeduliLindungi guna mengklaim sertifikat vaksin.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Masuk Supermarket dan Hypermarket Wajib Pakai PeduliLindungi
"Nah kemudian setelah itu, bisa menggunakan PeduliLindungi dan menggunakan scan barcode di berbagai tempat aktivitas masyarakat seperti mal kemudian penerbangan dan sebagainya," ucapnya.
Setiaji berharap dengan adanya fitur baru tersebut dapat memastikan setiap mobilitasi masyarakat di Indonesia terjaga dengan proses screening.
"Semoga bisa mampu mempermudah masyarakat dan memperlancar akomodasi ke fasilitas publik dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," pungkasnya.
Adapun pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat dalam melakukan sejumlah kegiatan, misalnya ketika mengakses area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.