Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Dorong Penyelenggara Pendidikan Penuhi Hak Pendidikan Anak Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 10/09/2021, 18:12 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong seluruh penyelenggara pendidikan agar mampu memenuhi hak pendidikan anak penyandang disabilitas.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan, salah satu hak anak penyandang disabilitas adalah memperoleh pendidikan. sehingga setiap penyelenggara pendidikan harus bisa memenuhi hak mereka.

"Semua penyelenggara pendidikan, tanpa terkecuali, harus menerima dan mampu memenuhi hak pendidikan anak penyandang disabilitas," ujar Nahar saat membuka Bimbingan Teknis Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas di Satuan Pendidikan secara virtual, dikutip dari siaran pers, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Menteri PPPA Sebut Pemerintah Prioritaskan Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender

Nahar mengatakan, dengan terpenuhinya hak pendidikan, maka para penyandang disabilitas akan memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi setara dengan manusia lainnya.

Mereka pun tidak akan lagi menjadi kaum yang termarjinalkan atau terpinggirkan.

"Mereka akan mempunyai kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup dan keluar dari kemiskinan," kata dia.

Data Badan Pusat Statistik dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas BPS) pada 2019 mencatat jumlah anak di Indonesia mencapai 84,4 juta.

Baca juga: Menteri PPPA Dorong Kesenjangan Akses Internet bagi Perempuan Bisa Diatasi

Dari jumlah tersebut, 0,79 persen atau sekitar 650.000 di antaranya merupakan anak penyandang disabilitas.

Anak disabilitas memerlukan bantuan untuk mendukung semua aktivitasnya sehingga mereka masuk ke dalam kaum rentan dan masuk ke dalam salah satu dari 15 kategori anak yang memerlukan perlindungan khusus dalam Pasal 59 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, yang wajib mendapatkan perlindungan Negara.

Bahkan, kata dia, hasil monitoring dan pemantauan pada 2021 oleh Kementerian PPPA melalui kegiatan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak, didapatkan hasil bahwa implementasi pendidikan inklusif pada sekolah penyelenggara pendidikan inklusif masih menemui hambatan.

Baca juga: Menteri PPPA: Tanpa Partisipasi Anak, Pembangunan Berkelanjutan Tidak Akan Tercapai

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com