Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Punya Harta Rp 63 Miliar, Naik Rp 8,8 Miliar Setahun Terakhir

Kompas.com - 10/09/2021, 09:05 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 63.616.935.818.

Jumlah itu diketahui berdasarkan data yang diakses Kompas.com dalam situs web elhkpn.kpk.go.id milik KPK.

Jokowi terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 12 Maret 2021 atau laporan periodik tahun 2020.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mempunyai 20 bidang lahan dan bangunan yang berlokasi di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan dengan nilai Rp 53.281.696.000.

Baca juga: 4 Menteri Jokowi Masuk Daftar Pejabat Terkaya Versi LHKPN KPK

Jokowi juga memiliki alat transportasi berupa tujuh mobil dan satu sepeda motor dengan total harga Rp 527.500.000.

Wali Kota Solo dua periode ini memiliki harta bergerak sebesar Rp 357.500.000 serta kas dan setara kas sejumlah Rp 10.047.790.536.

Jokowi juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 597.550.718. Dengan demikian, total harta kekayaannya mencapai Rp 63.616.935.818.

Apabila dibandingkan dengan LHKPN sebelumnya, harta Jokowi mengalami kenaikan sebesar Rp 8,8 miliar.

Pada tahun sebelumnya atau 2019, harta kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 54.718.200.893.

Baca juga: 95 Persen Data LHKPN Tak Akurat, KPK: Banyak Harta yang Tak Dilaporkan

Kekayaan pejabat penyelenggara negara mengalami kenaikan selama pandemi Covid-19.

Bahkan, berdasarkan catatan KPK, jumlah pejabat negara yang hartanya mengalami kenaikan mencapai 70,3 persen.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, kenaikan harta para pejabat itu diketahui setelah pihaknya melakukan analisis terhadap LHKPN selama setahun terakhir.

“Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah,” ujar Pahala dalam webinar bertajuk “Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat”, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Pejabat Ini Sebut Jumlah Kekayaannya di LHKPN Salah Catat, Bukan Rp 1,8 T tapi Rp 1,8 M, Nolnya Berlebih

Dalam paparan yang disampaikan bertajuk "Sibuk Berjibaku dengan Pandemi, Apa Kabar Aset Pejabat Negara", Pahala mengungkapkan, ada 58 persen menteri yang kekayaannya bertambah lebih dari Rp 1 miliar.

Sementara itu, 26 persen menteri kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar. Hanya 3 persen menteri yang melaporkan kekayaannya turun.

Di sisi lain, 45 persen kekayaan anggota DPR bertambah lebih dari Rp 1 miliar. Hanya 38 persen anggota Dewan yang melaporkan kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar dan 11 persen lainnya justru melaporkan berkurang.

“Rata-rata bertambah Rp 1 miliar, sebagian besar di tingkat kementerian. Di DPR meningkat juga,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com