Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Arti QR Code Warna Hitam, Merah, Kuning, dan Hijau di Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 09/09/2021, 12:34 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat kini wajib memindai atau scan QR Code terlebih dahulu sebelum menggunakan transportasi umum atau mendatangi suatu tempat publik seperti pusat perbelanjaan, supermarket atau restoran.

Scan QR Code tersebut dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Pemindaian ini sebagai "tiket" apakah masyarakat dapat mengakses fasilitas publik atau tidak. Kebijakan ini diambil oleh pemerintah guna menghentikan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Ini juga dilakukan pemerintah untuk memberikan rasa lebih "aman" bagi masyarakat. Sebab, risiko penularan virus corona di tempat publik telah berkurang karena telah di-filter melalui scan QR Code.

Baca juga: Cara Scan QR Code Lewat Aplikasi PeduliLindungi Sebelum Masuk Mal

Cara scan QR Code

  • Unduh aplikasi Pedulilindungi melalui Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS.

  • Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi PeduliLindungi.

  • Kemudian login melalui email atau nomor telepon yang telah terdaftar.

  • Di halaman utama, klik menu "Scan QR Code" yang berada di samping kanan opsi "Pendaftaran Vaksin".

  • Setelah di-klik, akan muncul mode pengambilan gambar atau kamera. Anda hanya perlu mengarahkan ponsel Anda untuk memindai QR Code yang sudah tersedia, umumnya di depan pintu masuk tempat yang Anda datangi.

  • Setelah discan, akan muncul hasil pemindaian yang menunjukkan apakah Anda diperbolehkan untuk masuk mal atau tidak. Hasil pemindaian itu bisa bewarna hitam, merah, kuning atau hijau tergantung dengan kondisi pengguna aplikasi terkait Covid-19.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com