JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menyayangkan munculnya petisi yang mendesak pemerintah untuk membatalkan syarat administrasi penggunaan kartu vaksin Covid-19.
"Saya kira kewenangan (pembatalan kartu vaksin) bukan ada di saya, tetapi kalau saya pribadi sangat disayangkan karena itu kan bukan beban," kata Maxi dalam diskusi secara virtual melalui kanal YouTube FMB9ID, Selasa (7/9/2021).
Kendati demikian, Maxi mengatakan, protes masyarakat terkait kebijakan pemerintah tersebut adalah hal yang wajar
Baca juga: Panglima TNI Sebut Kesadaran Publik Untuk Vaksinasi Covid-19 Kian Tinggi
Maxi mengatakan, Kemenkes siap melakukan perbaikan apabila masyarakat menyampaikan protes terkait hambatan mendapatkan vaksin Covid-19 karena stok dosis vaksin kosong.
"Jangan-jangan mereka sudah punya kesempatan untuk melakukan vaksinasi, sudah mau, sudah ada waktu, tapi vaksinnya kurang. Nah itu yang saya kira kita harus terima saran-saran itu," ujarnya.
"Kalau hambatan itu mungkin akan kami benahi," ucap Maxi.
Untuk diketahui, beredar tagar #batalkankartuvaksin di media sosial Twitter pada Selasa (7/9/2021).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di website change.org pukul 15.21 WIB, petisi dengan judul "Batalkan Kartu Vaksin sebagai syarat Administrasi" sudah ditangani sebanyak 13.618 orang.
Adapun, pengunggah petisi tersebut dalam penjelasannya mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab jika terjadi kejadian ikut pasca imunisasi (KIPI) setelah melakukan vaksinasi, seperti para penderita komorbid yang terpaksa divaksinasi agar bisa memasuki pusat perbelanjaan atau mal.
Pemerintah diminta memberikan solusi lain dan melakukan evaluasi terkait aturan administrasi yang berlaku saat ini.
Sebab, aturan tersebut berdampak negatif bagi orang tidak memenuhi syarat vaksinasi.
Di sisi lain pengunggah menyebutkan, vaksinasi Covid-19 baik dalam penanganan pandemi, namun pemerintah diminta mempertimbangkan kebijakan yang dibuat agar adik dan transparan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.