JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, orang yang sudah positif Covid-19 tetapi masih memaksa beraktivitas di tempat umum akan langsung dievakuasi.
Kebijakan ini nantinya akan diterapkan dengan penambahan fitur warna hitam pada aplikasi PeduliLindungi.
"Pada minggu ini kita akan melakukan perubahan kategori warna pada PeduliLindungi. Akan ditambahkan kategori warna hitam bagi orang yang terindentifikasi positif Covid-19 atau kontak erat (pasien positif)," ujar Luhut dalam konferensi pers pada Senin (30/8/2021).
"Jika orang-orang (yang positif) ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik maka mereka pangsung dievakuasi untuk isolasi atau dikarantina terpusat," tegasnya.
Baca juga: Luhut: Presiden Ingin Ada Intervensi untuk Penanganan Covid-19 di Bali
Menurut Luhut, saat ini yang perlu diwaspadai bersama adalah jangan sampai orang positif Covid-19 masih jalan-jalan di daerah publik.
Sebab mereka nantinya yang bisa menularkan Covid-19 pada banyak orang.
Dengan menambahkan fitur warna hitam pemerintah ingin agar dapat lebih cepat dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran kasus.
Luhut mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap uji coba yang dilakukan di berbagai sektor dengan menggunakan platform PeduliLindungi per 29 Agustus 2021, total masyarakat yang melakukan skrining dengan penggunaan PeduliLindungi telah mencapai 13,6 juta orang.
Baca juga: Kasus Covid-19 Cenderung Turun, Menkes: Pak Presiden Berpesan Eling Lan Waspodo
Uji coba itu diterapkan di beberapa sektor publik seperti perbelanjaan, industri, olahraga dan lainnya.
"Dan dari total 13,6 jumlah tersebut terdapat 462.000 orang masuk kategori merah, (artinya) tidak diperkenankan masuk melakukan aktivitas oleh sistem," tambah Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.