Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali dan Luar Jawa Bali Baik

Kompas.com - 30/08/2021, 19:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, penanganan Covid-19 di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali telah mengalami perbaikan.

Hal tersebut terindikasi dari semakin banyaknya daerah yang mengalami perbaikan level dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 31 Agustus - 6 September 2021.

"Pemerintah telah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 terdapat penambahan wilayah yang masuk level 3 PPKM, yakni Malang Raya dan Solo Raya," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara virtual pada Senin (30/8/2021) malam.

Baca juga: PPKM Level 2-4 Jawa-Bali Diperpanjang 7 Hari, 31 Agustus - 6 September

Adapun wilayah yang masuk level 3 pada penerapan PPKM pekan ini yaitu daerah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.

Di samping itu, menurut dia, Semarang Raya sudah berhasil turun ke level 2.

"Sehingga secara keseluruhan di Jawa Bali ada perkembangan yang cukup baik," kata Jokowi. 

Jokowi juga menyampaikan, daerah berstatus level 4 berkurang dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota.

Kemudian, untuk daerah dengan status level 3 bertambah dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota.

Selain itu, untuk daerah berstatus level 2 bertambah dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

"Untuk wilayah di luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan," ucap dia.

Baca juga: PPKM Darurat Dikendurkan, Ini Daftar Bawaan Wajib Saat Keluar Rumah

Saat ini, provinsi di luar Jawa-Bali yang berstatus level 4 turun dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi.

Kemudian, daerah kabupaten/kota berstatus level 4 juga mengalami penurunan yakni dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota.

"Daerah berstatus level 3 turun dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota," tutur Jokowi.

"Dan daerah berstatus level 2 mengalami kenaikan dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota. Kemudian daerah dengan level 1, dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota," ucap Kepala Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com