Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty International Indonesia Minta Pemerintah Jamin Hak Tenaga Kesehatan

Kompas.com - 29/08/2021, 19:42 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia meminta pemerintah untuk menjamin hak-hak para tenaga kesehatan.

Manajer Media dan Kampanye Amnesty International Indonesia Nurina Savitri mengatakan, para tenaga kesehatan harus dijamin haknya mulai dari kondisi kerja, insentif, hingga melindungi hak mereka yang dilanggar.

"Rekomendasi kami, kami meminta pemerintah menjamin hak-hak tenaga kesehatan atas kondisi kerja yang adil dan mendukung, memastikan pembayaran insentif tepat waktu, serta pemerintah mendengar dan melindungi tenaga kesehatan yang haknya dilanggar," ujar Nurina di acara dialog bertajuk 'Dilema Nakes: Bagaimana Pemenuhan Hak-Hak Nakes' yang diselenggarakan Public Virtue secara daring, Minggu (29/8/2021).

Baca juga: CISDI Ungkap Banyak Tenaga Kesehatan Belum Dapat Insentif Selama Pandemi Covid-19

Jaminan hak terhadap para tenaga kesehatan sangat penting karena pada masa pandemi Covid-19 ini mereka merupakan aset terpenting.

Dengan demikian, hak mereka harus menjadi prioritas pemerintah sebagai garda terdepan penanganan pandemi Covid-19.

Dalam hal pembayaran insentif terhadap tenaga kesehatan, Nurina mengungkapkan adanya penundaan pembayaran insentif sejak 2020 hingga 2021.

"Selama periode Juni 2020-Juli 2021 ada 26.717 tenaga kesehatan di 21 provinsi dan 36 kabupaten/kota yang pernah mengalami pemotongan atau penundaan insentif," kata dia.

Adapun jumlah tersebut tersebar di sejumlah wilayah antara lain 4.258 di Bogor (sudah dibayarkan untuk periode -Januari-Februari 2021, periode Maret-Agustus belum dibayarkan), Palembang 3.987 (sudah dibayarkan Oktober-Desember 2020, Januari-Agustus 2021 belum dibayar), Bekasi 3.502 (September 2020 -Juli 2021 belum dibayar).

Kemudian Tanjung Pinang 2.900 orang tenaga kesehatan, dan Banyuwangi 1.938 (sudah dibayarkan November 2020-Juni 2021).

Baca juga: CISDI Ungkap Banyak Tenaga Kesehatan Tak Dapat Perlindungan Saat Terkena Covid-19

Selain itu terdapat beberapa daerah yang penundaan insentif tenaga kesehatannya terlama.

Antara lain Labuhan Batu, Sumatera Utara (180 orang tenaga kesehatan pembayaran insentifnya tertunda 16 bulan; Donggala, Sulawesi Tengah (700 orang tertunda 15 bulan); Jombang (1.450 orang tertunda 12 bulan); Enrekang, Sulawesi Selatan (40 orang tertunda 12 bulan), dan Kendari, Sulawesi Tenggara (327 orang tertunda 10 bulan).

"Alasan penundaan insentif yang kami temukan adalah inkonsistensi data, hambatan birokratis bahwa perbaikan data harus di Kementerian Kesehatan, banyak tenaga kesehatan yang berdomisili di luar Jawa, banyak pemotongan di fasilitas kesehatan," kata dia.

Selain itu, para tenaga kesehatan juga mengalami diskriminasi dan kekerasan sepanjang 2020-2021.

Kekerasan dan diskriminasi tersebut jumlahnya tercatat lebih tinggi pada tahun 2020.

Sedangkan tahun 2021 jumlahnya cukup terkendali meski bobot keparahannya tidak berkurang.

Kasus yang terjadi antara lain, pemutusan hubungan kerja (PHK), ditolak di tempat tinggal, intimidasi perundungan, dan stigma negatif.

"Pada prinsipnya hak-hak yang melekat pada tenaga kesehatan tidak jauh berbeda dengan yang lain. Tapi karena sekarang penanganan pandemi, maka menurut kami pelanggaran ini seharusnya tidak boleh terjadi. Kalau sudah terjadi, kami merasa negara harus segera turun tangan dan bertanggung jawab," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com