Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKKBN: Kematian Ibu Hamil Saat Pandemi Sangat Tinggi, Mencapai 10 Kali Lipat

Kompas.com - 20/08/2021, 07:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan, angka kematian ibu hamil selama pandemi Covid-19 sangat tinggi.

Hal tersebut berdasarkan data dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) yang tercatat hingga April 2021.

"Menurut data dari POGI hingga April sebanyak 536 ibu hamil di Indonesia terpapar Covid-19. Dari jumlah tersebut 16 orang meninggal atau diperkirakan setiap 1.000 ibu hamil, 32 diantaranya meninggal," ujar Hasto sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi BKKBN, Jumat (20/8/2021).

"Sementara dalam kondisi normal tidak ada pandemi, rata-rata angka kematian ibu adalah setiap 1.000 orang ibu hamil kira-kira ada 3 yang meninggal. Jadi jumlah kematian ibu hamil saat pandemi ini sangat tinggi (mencapai) 10 kali lipatnya," lanjutnya.

Hasto mengungkapkan, peluang ibu hamil terkena Covid-19 adalah sama besarnya dengan orang lain.

Baca juga: UPDATE: 3,9 Juta Kasus Covid-19, dan 14,58 Persen Target Vaksinasi Telah Terima Dosis Kedua

Namun, apabila terkena Covid-19 ibu hamil memiliki risiko yang berlipat kali lebih tinggi.

"Maka vaksinasi kepada ibu hamil ini menjadi sesuatu yang strategis untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi," tegas Hasto.

Di sisi lain, lanjut dia, masih banyak ibu hamil yang merasa ragu untuk melakukan vaksin.

Padahal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan surat edaran.

"Selain itu, POGI juga sudah memberikan rekomendasi yakni vaksin Covid-19 bisa diberikan pada ibu hamil pada usia kehamilan 12 sampai 33 minggu," tutur Hasto.

Dia menambahkan, pihaknya dan Kemenkes saat ini sudah melatih sekitar 50.000-an bidan untuk menjadi vaksinator.

Harapannya, nantinya mereka bisa melakukan vaksinasi di seluruh Indonesia.

"Untuk vaksinasi ibu hamil dan menyusui BKKBN bekerjasama dengan IBI dan POGI, sehingga lebih baik yang menyuntik vaksin adalah bidan dan setelahnya diawasi oleh bidan itu sendiri," tambah Hasto.

Sebelumnya, Kemenkes sudah mengizinkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil mulai 2 Agustus 2021.

Baca juga: Vaksinasi Bumil di Kota Tangerang: POGI Pastikan Aman, Pemkot Janji Tambah Lokasi

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 Tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Keputusan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil ini diambil setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 terhadap ibu hamil meningkat di kota besar dalam keadaan berat (severe case), khususnya ibu hamil dengan kondisi medis tertentu.

"Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil tersebut juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI)," demikian bunyi SE tersebut yang diterima dari Kemenkes, Senin (2/8/2021).

Ada tiga jenis vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi ibu hamil, yaitu vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna, dan vaksin platform inactivated Sinovac, sesuai ketersediaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com