Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gratifikasi di Lampung Utara, KPK Dalami Pemberian Fee Sejumlah Proyek

Kompas.com - 19/08/2021, 20:52 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara pada Kamis (19/8/2021).

Empat saksi yakni dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Romi dan Febriantoro serta dua orang swasta bernama Yuman Erhan dan Tri Ferdiansyah diperiksa di Kantor BPKP Lampung.

Sementara itu, satu saksi lain yakni Mantan Kepala Dinas Perdagangan Pemkab Lampung, Wan Hendri diperiksa di Lapas Kotabumi.

Baca juga: KPK Sita Rumah dan Aset Mantan Bupati Lampung Utara

"Seluruh saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai pekerjaan proyek di Pemkab Lampung Utara dan dugaan adanya pemberiaan sejumlah uang dalam bentuk fee atas pelaksanaan proyek dimaksud," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis.

Sebelumnya, terkait penyidikan kasus ini, KPK juga telah memeriksa tiga orang saksi pada Rabu (18/8/2021).

Tiga saksi tersebut yakni dua wiraswasta bernama Hendra Wijaya dan Raden Syahril serta seorang PNS bernama Syahbudin.

Kepada tiga saksi tersebut, KPK mendalami antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari berbagai fee proyek di Pemkab Lampung Utara yang disetorkan dan dikumpulkan oleh pihak yang terkait dengan perkara ini.

KPK juga telah memeriksa tujuh orang saksi untuk mengumpulkan alat bukti pada Kamis (6/5/2021).

Adapun tujuh orang saksi yang diperiksa KPK itu yakni Sekertaris Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Gunaido Uthama, Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara Periode 2014-2019, Sri Widodo dan mantan Sekda Kabupaten Lampung Utara Periode 2014-2018, Samsir.

Selain itu, KPK juga memeriksa wiraswasta dan pensiunan PNS bernama Taufik Hidayat dan Wiraswasta dari CV Alam Sejahtera bernama Abdulrahman, Direktur CV Trisman Jaya, Septo Sugiarto dan Direktur PT Tata Chubby, Dede Bastian.

Ketujuh saksi itu diperiksa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung, Jalan Basuki Rahmat Nomor 33, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.

Baca juga: KPK Sita Tanah dan Bangunan Milik Eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara

Kendati demikian, Ali masih belum bisa menyampaikan secara detail terkait perkara ini. Sebab, tim KPK masih mengumpulkan bukti dengan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan perkara tersebut.

"Saat ini, KPK belum dapat menyampaikan detail perkaranya dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.

"Tim penyidik masih bekerja melakukan pengumpulan alat bukti diantaranya pemanggilan dan pemeriksaan beberapa pihak sebagai saksi," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com