JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mengaktifkan fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi "Cek Bansos" dalam rangka mendorong perbaikan data kemiskinan untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, aktivasi fitur “usul” dan “sanggah” merupakan terobosan dari permasalahan data selama ini, misalnya terkait adanya error dalam penyaluran bansos.
Error yang dimaksud yakni orang yang berhak mendapatkan bantuan tetapi tidak dapat (exclusion error) serta ada yang tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
“Dengan fitur ini, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah karena sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah,” kata Risma dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Pemprov DKI Cairkan Bansos Tunai yang Tertunda akibat Data Ganda
Risma mengatakan, kehadiran fitur tersebut tidak bermaksud untuk meniadakan kewenangan pemerintah daerah.
Namun, ia menilai, fitur baru ini dapat menjadi alat bantu pengawasan penyaluran bansos.
“Dengan fitur ini, bisa menjadi alat kontrol dari kemungkinan kekurang tepatan menetapkan penerima bantuan. Inilah yang dibutuhkan pemerintah daerah,” kata dia.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian, Suhadi Lili menyatakan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 mengamanatkan warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan.
Oleh karena itu, kehadiran fitur baru ini merupakan implementasi agar warga tidak mampu yang sebelumnya tidak bebas mengusulkan diri, bisa terakomodasi.
Selain itu, Suhdari mengatakan, ada tahapan quality assurance dalam proses pembaharuan data.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.