Oleh karenanya, Pemkot tengah menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat berkait hal itu.
"Tentunya kami juga masih harus menunggu (keputusan) Pak Presiden (Joko Widodo) tanggal 16 Agustus nanti, seperti apa kebijakannya," kata Tri.
Dia menambahkan, kasus harian atau kasus kematian akibat Covid-19 di Kota Bekasi saat ini telah menurun sejak adanya kenaikan kasus eksponensial di Pulau Jawa-Bali, pada Juli.
Tak hanya itu, menurut dia, tingkat kesembuhan juga meningkat.
Baca juga: PPKM Level 4, Warga Pondok Melati Bekasi Gelar Resepsi Pernikahan di Kompleks, Ada Dangdutan
Diberitakan sebelumnya, pembukaan kembali mal di DKI Jakarta dan tiga wilayah lainnya mengikuti pelonggaran dalam perpanjangan PPKM level 4 yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021.
Dalam aturan itu, mal dibolehkan untuk buka dengan maksimal jumlah pengunjung 25 persen dari kapasitas normal. Jam operasional juga dibatasi hanya dari pukul 10.00-20.00 WIB.
Selain itu, pengunjung mal harus sudah divaksinasi dosis pertama yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin di aplikasi Peduli Lindungi. Anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun untuk sementara dilarang masuk mal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.