Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Minta Asosiasi Pusat Belanja Siapkan Skema Operasional Mal

Kompas.com - 15/08/2021, 20:44 WIB
Muhammad Naufal,
Krisiandi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bekasi untuk menyiapkan diri jika operasional mal di kota itu diizinkan untuk dibuka.

Mal di Kota Bekasi diketahui masih belum diizinkan beroperasi selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 pada 11-16 Agustus 2021.

Kebijakan itu berbeda dengan DKI Jakarta yang telah membuka mal sejak 11 Agustus dengan sejumlah persyaratan.

Baca juga: Ratusan Siswa SLB Ikut Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Bekasi

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta APPBI Kota Bekasi untuk menyiapkan skema operasional mal sejak saat ini.

"Kami minta (APPBI Kota Bekasi) mereka mempersiapkan diri agar sama seperti Jakarta," ujar Tri seperti dilansir dari Tribun Jakarta, Minggu (15/8/2021).

Adapun sejumlah skema yang harus disiapkan berupa pembatasan kapasitas pengunjung, alur keluar masuk pengunjung, dan aturan lain terkait protokol kesehatan.

"Sampai saat ini, APPBI masih mempersiapkan diri. Karena kan beberapa tenant (penyewa) juga harus diberitahu juga," paparnya.

Menurut Tri, salah satu skema yang wajib diterapkan setiap mal adalah pembatasan pengunjung maksimal 25 persen dari normalnya.

Aturan soal pengunjung di bawah umur dan warga lanjut usia (lansia) tidak diizinkan memasuki mal juga menjadi salah satu aturan yang wajiib diterapkan pengelola.

"Bagaimana kita melihat orang yang datang nanti dalam kondisi yang sehat. Sehat dalam arti secara antibodi dia sudah terlindungi," papar dia.

"Kemudian juga sehat pada saat dia mau masuk (mal) kan tetap dicek pemeriksaan suhu tubuh dan sebagainya," imbuhnya.

Tri menuturkan, pembukaan mal merupakan hal yang penting untuk memicu pertumbuhan ekonomi di Kota Bekasi.

Tak hanya itu, pembukaan mal juga menjadi salah satu upaya untuk membuktikan bahwa Indonesia mampu menangani pandemi Covid-19.

"Bagaimana memunculkan sikap kepercayaan kepada publik, bukan hanya wilayah atau nasional, tapi juga dunia, bahwa Indonesia sebenarnya sudah bisa mengendalikan pandemi Covid-19," urai Tri.

Meski demikian, dia menyebut, aturan soal pembukaan operasional mal di kota tersebut sepenuhnya merupakan keputusan Pemerintah Pusat.

Oleh karenanya, Pemkot tengah menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat berkait hal itu.

"Tentunya kami juga masih harus menunggu (keputusan) Pak Presiden (Joko Widodo) tanggal 16 Agustus nanti, seperti apa kebijakannya," kata Tri.

Dia menambahkan, kasus harian atau kasus kematian akibat Covid-19 di Kota Bekasi saat ini telah menurun sejak adanya kenaikan kasus eksponensial di Pulau Jawa-Bali, pada Juli.

Tak hanya itu, menurut dia, tingkat kesembuhan juga meningkat.

Baca juga: PPKM Level 4, Warga Pondok Melati Bekasi Gelar Resepsi Pernikahan di Kompleks, Ada Dangdutan

Diberitakan sebelumnya, pembukaan kembali mal di DKI Jakarta dan tiga wilayah lainnya mengikuti pelonggaran dalam perpanjangan PPKM level 4 yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021.

Dalam aturan itu, mal dibolehkan untuk buka dengan maksimal jumlah pengunjung 25 persen dari kapasitas normal. Jam operasional juga dibatasi hanya dari pukul 10.00-20.00 WIB.

Selain itu, pengunjung mal harus sudah divaksinasi dosis pertama yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin di aplikasi Peduli Lindungi. Anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun untuk sementara dilarang masuk mal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com