Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Akan Sampaikan Dua Pidato di Sidang Tahunan MPR Senin Pekan Depan

Kompas.com - 14/08/2021, 18:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidatonya dalam agenda Sidang Tahunan MPR bersama DPR dan DPD Tahun 2021 pada Senin (16/8/2021).

Informasi ini disampaikan kanal YouTube Sekretariat Kabinet pada Sabtu (14/8/2021).

"#KawanKabinet menjelang hari kemerdekaan yang jatuh pada Selasa 17 Agustus 2021, Presiden @jokowi akan membacakan #PidatoPresiden2021 dan disiarkan secara langsung," demikian bunyi pengumuman itu sebagaimana dikutip Kompas.com.

Adapun rencananya pidato Jokowi tersebut akan disiarkan secara langsung di stasiun televisi nasional dan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Informasi itu juga menjelaskan bahwa Jokowi akan menyampaikan dua kali pidato pada Senin depan.

Pertama, pukul 08.30 WIB yakni pidato Presiden dalam ragka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2021.

Baca juga: Bambang Soesatyo Pastikan Presiden Jokowi Hadir di Sidang Tahunan MPR

Kedua, pukul 10.30 WIB yaitu Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya

Adapun pidato tahunan presiden ini merupakan agenda tahunan yang digelar setiap 16 Agustus.

Tahun ini merupakan yang kedua kalinya pidato presiden digelar dalam kondisi pandemi Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, sidang tahunan MPR yang akan digelar pada Senin (16/8/2021) pekan depan akan dilaksanakan secara minimalis.

"Pelaksanaannya juga telah disepakati secara minimalis, dengan peserta yang hadir secara fisik 60 orang," kata Indra saat memimpin geladi kotor Sidang Tahunan MPR, Jumat (13/8/2021), dikutip dari situs resmi DPR.

Indra menuturkan, dengan pembatasan jumlah undangan yang hadir secara fisik tersebut, maka dapat dipastikan adanya jaga jarak selama berada di ruang sidang.

Baca juga: Sidang Tahunan MPR Digelar Minimalis, Peserta Hadir Fisik 60 Orang dan Wajib PCR

Selain membatasi undangan yang hadir secara fisik, Sidang Tahunan MPR kali ini juga digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Indra menyebut, mereka yang memasuki ruang sidang wajib menjalani tes PCR terlebih dahulu.

"Saat ini dilakukan geladi kotor, di mana hari Minggu (15/8/2021) nanti akan diadakan geladi bersih. Ada pengaturan waktu dan penyederhanaan yang dilakukan," ujar Indra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com