JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan terus meningkat di tujuh provinsi di Jawa-Bali.
Ketujuh provinsi tersebut adalah Bali, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten.
"Protokol kesehatan naik, meningkat. Kami monitor dari hari ke hari dan kami berupaya untuk melakukan berbagai upaya di lapangan agar terjadi peningkatan protokol kesehatan," ujar ujar Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi dalam diskusi virtual, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Menkes: Masyarakat yang Sudah Vaksin Akan Diberi Kelonggaran Protokol Kesehatan
Berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19, pada periode 3-10 Juli 2021, kepatuhan masyarakat menggunakan masker di tujuh wilayah tersebut memiliki skor rata-rata 7,46 dari skala 1-10.
Sedangkan untuk kategori menjaga jarak 7,23 dan mencuci tangan 7,25.
Pada periode 11-18 Juli, masyarakat yang menggunakan masker meningkat menjadi 7,76, menjaga jarak 7,59, dan mencuci tangan 7,71.
Selanjutnya pada periode 19-26 Juli, masyarakat yang menggunakan masker 7,79, menjaga jarak 7,63, dan mencuci tangan 7,72.
Terakhir pada periode 27 Juli-9 Agustus, masyarakat yang menggunakan masker 7,84, menjaga jarak 7,7, dan mencuci tangan 7,81.
Sementara, secara nasional, kepatuhan masyarakat menggunakan masker mempunyai skor 7,70, menjaga jarak 7,64, dan mencuci tangan 7.74.
Baca juga: Satgas Covid-19: 60 Persen Warga Punya Kesadaran Tinggi Pentingnya Prokes
"Jadi memang pengetahuan masyarakat untuk 3M sebetulnya sudah sangat tinggi," kata Sonny.
Sonny meyakini kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan akan terus meningkat apabila para pemimpin dapat memberikan contoh yang baik.
"Teladan bagi masyarakat dan ketaladan sangat penting, melihat bagaimana contoh pemimpinnya. Jadi ketika memberikan contoh yang baik, yang patuh ini akan mengikuti," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.