Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Bansos Covid-19, Juliari Batubara Minta Maaf ke Megawati

Kompas.com - 09/08/2021, 19:41 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menyampaikan permintaan maaf pada Megawati Soekarnoputri.

Permintaan maaf itu disampaikan Juliari saat menyampaikan nota pembelaannya (pleidoi), Senin (9/8/2021) melalui video conference di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Kepada yang terhormat Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan beserta jajaran DPP PDI-P, sejak 2010 saya dipercaya sebagai pengurus DPP PDI-P, saya harus menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan penuh penyesalan," ungkap Juliari dikutip dari Antara.

Baca juga: Sampaikan Pleidoi, Juliari Minta Maaf Pada Presiden Jokowi

Juliari menyampaikan bahwa akibat dari kasus hukum yang dijalaninya, PDI-P mesti mendapatkan banyak hujatan.

"Saya sadar bahwa sejak perkara ini muncul, badai hujatan dan cacian datang silih berganti ditujukan pada PDI-P," kata dia.

Namun ia meyakini bahwa PDI-P masih dibutuhkan oleh masyarakat.

"Saya sangat yakin PDI-P akan tetap dibutuhkan dan dicintai segenap rakyat Indonesia," ungkapnya.

Selain itu Juliari juga menyampaikan permohonan maaf pada Presiden Joko Widodo.

Juliari menyesal karena sebagai Mensos kala itu, tidak bisa mengawasi kinerja anak buahnya.

"Saya secara tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Joko Widodo atas kejadian ini," tutur Juliari.

"Terutama permohonan maaf akibat kelalaian saya tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap jajaran di bawah saya sehingga harus berurusan dengan hukum," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya Juliari dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca juga: Juliari: Akhirilah Penderitaan Kami dengan Membebaskan Saya dari Segala Dakwaan

Jaksa menilai bahwa Juliari telah menerima suap sebesar Rp 32,48 miliar terkait pengadaan kuota paket bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Juliari disebut memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan fee sebesar Rp 10.000 setiap paket bansos pada perusahaan penyedia.

Dua penyuap Juliari, pengusaha Harry Van Sidabukke dan pemilik PT Tigapilar Agro Utomo, Ardian Maddanatja, telah divonis sebelumnya dengan pidana 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com