Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Kumpulkan Petunjuk Pencurian Onderdil Ekskavator di TPU Jombang Ciputat

Kompas.com - 09/08/2021, 13:55 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi hingga kini masih menyelidiki dugaan pencurian onderdil sentral ekskavator di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pihaknya sedang mencari dan mengumpulkan petunjuk terkait pencurian onderdil ekskavator pengeruk makam jenazah pasien Covid-19.

Salah satunya dengan menelusuri dan memeriksa kamera pengawas di sekitar lokasi yang mungkin merekam aksi para pelaku.

Baca juga: Suku Cadang Ekskavator di TPU Jombang Tangsel Hilang Dipreteli Pencuri

"Iya barusan dibahas sama Pak Sekda, lagi kami lidik pelakunya. Sudah mintakan CCTV-nya segala macam. Mudah-mudahan sih cepat dapat pelakunya," ujar Iman kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Iman menyebut petugas sudah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan untuk membantu memberikan petunjuk.

Dengan begitu, dia berharap dugaan pencurian yang terjadi di kawasan pemakaman jenazah Covid-19 itu bisa segera terungkap.

Baca juga: Geram Suku Cadang Ekskavator TPU Jombang Dipreteli Pencuri, Wali Kota Tangsel: Kelewatan!

"Dari informasi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Pak Ade, sih ada. Nanti kami dalami, yang jelas kita lagi lidik," kata Iman.

Sebelumnya, suku cadang atau onderdil sentral alat berat untuk mengeruk dan meratakan tanah di TPU Jombang, Ciputat hilang.

Kepala TPU Jombang, Tabroni menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut diduga terjadi pada Sabtu (31/8/2021) dan baru diketahui pada Minggu (1/8/2021) pagi.

"Itu ketahuan kejadiannya Minggu pagi pukul 10.00 WIB. Tukang gali menginformasikan bahwa satu ekskavator beberapa bagian hilang," ujar Tabroni kepada wartawan, Jumat.

Menurut Tabroni, terdapat dua bagian penting ekskavator yang hilang. Salah satunya panel komputer yang berada di dalam kabin kemudi.

Selain itu, lanjut Tabroni, satu unit gear box pada roda sebelah kiri ekskavator juga hilang.

"Bukan hanya gear box, tapi juga panel komputer di dalam. Jadi setelah saya periksa terjadi perusakan pintu. Sehingga dia bisa masuk ke dalam kabin dashboard," ungkapnya.

Akibat peristiwa itu, satu unit ekskavator tersebut tidak dapat beroperasi untuk mengeruk dan menggali tanah di TPU Jombang.

Mengetahui hal itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meminta kepolisian menangkap pencuri suku cadang ekskavator yang beroperasi di TPU khusus jenazah pasien Covid-19 tersebut.

"Saya akan minta pak Kapolres (Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin) untuk menyelidiki dan tangkap ini (pelaku)," ujar Benyamin kepada wartawan, Jumat (6/8/2021)

Menurut Benyamin, aksi pencurian yang terjadi di area pemakaman khusus jenazah Covid-19 itu sangat keterlaluan. Pasalnya, peristiwa tersebut praktis mengganggu sistem penanganan Covid-19 di Tangerang Selatan.

"Nanti saya telepon Kapolres. Ini sudah mengganggu sistem (penanganan Covid-19). Kelewatan lah. Karena itu kan buat masyarakat juga," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com