Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri, BPJS Kesehatan, dan Kemenkes Integrasikan Data untuk Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 06/08/2021, 18:39 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengintegrasikan data untuk mempermudah proses vaksinasi Covid-19.

Data yang diintegrasikan ialah data kependudukan milik Ditjen Dukcapil dengan data di aplikasi P-Care yang menampung data vaksinasi Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kerja sama integrasi data ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Pelayanan Vaksinasi COVID-19 antara Dukcapil dan BPJS Kesehatan, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Kemenkes Akui Data Vaksinasi Covid-19 Belum Sepenuhnya By Name, By Address

Dalam kerja sama tersebut disepakati bahwa Ditjen Dukcapil memberi akses data kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar aplikasi P-Care vaksinasi di Kemenkes dapat mengakses data kependudukan di Ditjen Dukcapil.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrullah mengatakan integrasi data ini bisa membuat pelaksanaan program vaksinasi berjalan lancar sehingga meminimalisasi input data tidak akurat yang menyebabkan kendala dalam pelaksanaan vaksinasi.

"Dalam proses kolaborasi ini akan dikumpulkan dalam satu tempat yang bisa untuk mengisi data. Karena dalam pendataan ada prosedur mengisi formulir F101. Ini bisa dilakukan langsung di tempat vaksinasi," kata Zudan dikutip dari Antara, Jumat (6/8/2021).

Kolaborasi data antarkementerian itu juga memungkinkan pelayanan administrasi vaksinasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat dilakukan secara langsung di lokasi vaksinasi.

Zudan mengatakan pemberian NIK sebagai syarat bagi peserta vaksinasi juga bisa difasilitasi sehari sebelum vaksinasi digelar oleh dinas kesehatan di daerah.

Baca juga: Kemendagri: Data Vaksinasi Covid-19 Harus Bersumber dari NIK Dukcapil

Dengan demikian, masyarakat yang belum memiliki NIK atau NIK-nya bermasalah tetap bisa mendapatkan vaksinasi.

"Misalnya Dinkes mau gelar vaksinasi di panti atau pesantren, maka sehari sebelumnya dikirim formulir F101," katanya.

Formulir tersebut berisi salah satunya tanggal lahir, bulan lahir dan tahun lahir peserta vaksinasi.

"Itu bagian mekanisme pembuatan NIK. Enam digit pertama kode provinsi, kode kabupaten dan kode kecamatan. Tanggal lahir sudah jelas, tinggal empat angka nomor urut," katanya.

Zudan memastikan proses pembuatan NIK bagi peserta vaksinasi bisa berlangsung cepat karena berbasis aplikasi.

Baca juga: Dari Kasus Salah Input Data Vaksinasi, Ini yang Perlu Diketahui soal NIK WNA

 

"Yang penting masyarakat dalam mengisi formulir harus telaten dan mengisi dengan penuh kejujuran," kata Zudan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com