Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kemendikbud Ristek Tegaskan Permendikbud Ristek Nomor 5/2021 Tidak Mengatur Spesifikasi Laptop Merah Putih

Kompas.com - 30/07/2021, 14:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, menerbitkan Peraturan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.

Kepala Biro Perencanaan Kemendikbud Ristek M Samsuri menegaskan bahwa beleid yang ditandatangani Nadiem pada 10 Februari itu tidak mengatur spesifikasi minimal untuk laptop merah putih.

Namun, aturan itu merupakan rujukan minimal untuk pengadaan peralatan Teknologi, Informasi, Komunikasi (TIK) di lingkungan sekolah.

“Iya betul sekali (Permendikbud Nomor 5/2021 ini juga bukan spek minimal untuk laptop merah putih,” kata Samsuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (30/7/2021).

Lebih lanjut, Samsuri menegaskan pengadaan peralatan TIK di sekolah berbeda program dengan pengembangan laptop merah putih.

Ia mengatakan, laptop merah putih merupakan pengembangan yang dilakukan oleh konsorsium riset perguruan tinggi.

Baca juga: ITB Bantu Kemendikbud Ristek Produksi Laptop Merah Putih

Laptop merah putih itu tahap pengembangan oleh konsorsium riset perguruan tinggi,” ucap dia.

Sebagai informasi, dalam Lampiran X Permendikbud 5/2021 diatur spesifikasi minimal untuk pengadaan peralatan TIK dan media pendidikan.

Pada tahun 2021 ini pemerintah menganggarkan Rp 3,7 triliun untuk pengadaan peralatan TIK tersebut.

Namun, secara keseluruhan pemerintah sudah menargetkan anggaran Rp 17,7 triliun hingga tahun 2024.

Peralatan TIK yang dimaksud meliputi laptop, wireless router, proyektor, perangkat konektor type c ke HDMI dan VGA, headset, scanner, layar proyektor hingga printer.

Hal ini dimaksudkan untuk mendukung dan meningkatkan kegiatan pembelajaran di lingkungan sekolah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hampir Dua Bulan Berlalu, Pilot Susi Air Belum Juga Dibebaskan

Hampir Dua Bulan Berlalu, Pilot Susi Air Belum Juga Dibebaskan

Nasional
MK: Tak Relevan Menyamakan Masa Jabatan Kepala Desa dengan Presiden

MK: Tak Relevan Menyamakan Masa Jabatan Kepala Desa dengan Presiden

Nasional
Memilih Pemimpin yang Menguasai Geopolitik Indonesia

Memilih Pemimpin yang Menguasai Geopolitik Indonesia

Nasional
Ratusan Huntara Bunga Siap Dihuni Penyintas Gempa Cianjur

Ratusan Huntara Bunga Siap Dihuni Penyintas Gempa Cianjur

Nasional
Modus Cuci Uang Oknum Kemenkeu: Punya 5-8 Perusahaan Cangkang, Pakai Nama Sopir hingga Tukang Kebun

Modus Cuci Uang Oknum Kemenkeu: Punya 5-8 Perusahaan Cangkang, Pakai Nama Sopir hingga Tukang Kebun

Nasional
Indonesia Fokus Hindari Sanksi FIFA, Jangan sampai Dikucilkan dari Sepak Bola Dunia

Indonesia Fokus Hindari Sanksi FIFA, Jangan sampai Dikucilkan dari Sepak Bola Dunia

Nasional
Ganjar Blunder soal Tolak Israel, 'Dirujak' Warganet, dan Elektabilitasnya yang Terancam

Ganjar Blunder soal Tolak Israel, "Dirujak" Warganet, dan Elektabilitasnya yang Terancam

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Masa Jabatan Kades di MK Kandas | Kapolri Lantik Kabaintelkam

[POPULER NASIONAL] Gugatan Masa Jabatan Kades di MK Kandas | Kapolri Lantik Kabaintelkam

Nasional
Muhaimin Bakal Hadiri Acara Silaturahmi Ramadhan PAN

Muhaimin Bakal Hadiri Acara Silaturahmi Ramadhan PAN

Nasional
Tanggal 3 April Hari Memperingati Apa?

Tanggal 3 April Hari Memperingati Apa?

Nasional
RUU Jakarta Mulai Dibahas jelang Pemindahan Ibu Kota ke IKN

RUU Jakarta Mulai Dibahas jelang Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Nasional
BERITA FOTO: Simulasi Perang Khusus Awali Penyematan Brevet Kopaska

BERITA FOTO: Simulasi Perang Khusus Awali Penyematan Brevet Kopaska

Nasional
Ditjen HAM Sebut 60 Persen Tahanan di Indonesia Terkait Kasus Narkotika

Ditjen HAM Sebut 60 Persen Tahanan di Indonesia Terkait Kasus Narkotika

Nasional
BERITA FOTO: Alkes Bekas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Akan Dihibahkan

BERITA FOTO: Alkes Bekas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Akan Dihibahkan

Nasional
Amnesty International Menilai Ada Ego Kelompok dalam Penolakan Timnas Israel

Amnesty International Menilai Ada Ego Kelompok dalam Penolakan Timnas Israel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke