Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemotongan Hukuman Djoko Tjandra Dinilai Buntut dari Pemangkasan Vonis Pinangki

Kompas.com - 29/07/2021, 10:18 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai keringanan hukuman yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Djoko Tjandra merupakan akibat dari pemangkasan hukuman terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Boyamin mengatakan, berdasarkan logika hukum, penyuap dalam hal ini Djoko Tjandra mesti mendapatkan hukuman yang lebih ringan daripada penerima suap yaitu Pinangki.

"Karena Pinangki sudah telanjur divonis 4 tahun, maka penyuap di bawah yang disuap. Rumus hukum Indonesia seperti itu. Kalau hukuman Djoko tidak diturunkan, Djoko akan lebih berat hukumannya daripada Pinangki," kata Boyamin saat dihubungi, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: KY Akan Kaji Putusan Pemangkasan Hukuman Djoko Tjandra

Majelis hakim PT DKI Jakarta memberikan potongan hukuman kepada Djoko dari semula 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun penjara.

Sementara itu, sebelumnya, majelis hakim PT DKI Jakarta juga memangkas hukuman Pinangki dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.

Empat dari lima hakim yang menangani putusan tingkat banding Djoko sama dengan mereka yang memotong hukuman Pinangki.

Boyamin berpendapat, majelis hakim di tingkat pengadilan tinggi ini bermasalah. Pemberian hukuman terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung dan penghapusan red notice keimigrasian untuk Djoko akhirnya jadi karut-marut.

Ia pun ragu jaksa penuntut umum (JPU) akan mengajukan kasasi atas putusan banding Djoko.

"Tampaknya yang bermasalah ini hakim di tingkat banding yang memvonis Pinangki dan hakimnya pun juga sama dalam banding Djoko. Ini sudah menabrak tembok," ucap Boyamin.

"Kalau kasasi dan dihukum berat, ya repot juga hukumannya di atas Pinangki," tambah dia.

Baca juga: Setelah Pinangki, Kini Giliran Djoko Tjandra Dapat Keringanan Hukuman

Selain itu, menurut Boyamin, sejak putusan banding Pinangki, Jaksa Agung pun bergeming. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tampak enggan memerintahkan JPU untuk melakukan kasasi atas putusan banding Pinangki.

"Sumber masalahnya kalau kita runut adalah keengganan Jaksa Agung menginstruksikan JPU untuk mengajukan kasasi. Dan terkesan menurut saya, tidak disuruh ini malah bisa jadi dilarang untuk kasasi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com