Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Bahas Surat Edaran Kebijakan Umrah Arab Saudi dengan Instansi Lain

Kompas.com - 28/07/2021, 15:06 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan membahas surat edaran Pemerintah Arab Saudi mengenai kebijakan dan syarat bagi jemaah umrah di masa pandemi Covid-19 dengan beberapa pihak terkait.

Adapun, hal itu akan dibahas dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Kemenag juga akan membahasnya dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan juga asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Baca juga: Jemaah Umrah Indonesia Wajib Karantina 14 Hari, KJRI Jeddah Akan Diplomasi ke Saudi

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi melalui keterangan tertulis, Selasa (27/7/2021).

"Edaran Saudi akan kita bahas bersama dengan para pihak agar ada pemahaman yang sama, baik yang berkenaan kebijakan penerbangan internasional di Saudi, maupun yang terkait langsung dengan kebijakan penyelenggaraan umrah," kata Khoirizi.

Khoirizi menilai, kesepahaman para pihak penting, agar bisa dirumuskan langkah yang efektif, solutif, realistis dan kontekstual.

Baca juga: Arab Saudi Buka Pintu Jemaah Umrah Internasional, Ini Kata Kemenag

Selain membahas edaran Arab Saudi, rapat bersama juga akan membahas sejumlah hal antara lain menyusun skema vaksinasi plus booster, serta skema pemeriksaan PCR jemaah umrah.

"Ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi ada jemaah negatif Covid saat PCR di Indonesia, lalu positif saat PCR di Saudi," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk memperbolehkan jemaah umrah dari luar negeri masuk ke negeranya mulai 10 Agustus 2021.

Arab Saudi juga telah memberikan surat edaran terkait kebijakan dan syarat bagi jemaah umrah dari luar negeri.

Baca juga: Soal Syarat Jemaah Umrah, Kemenag Akan Komunikasi dengan Saudi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com